Polemik Miftah, DPR Dorong Kode Etik bagi Pejabat Publik dalam Berpendapat
INDOPOSCO.ID – Polemik pendakwah Miftah Maulana Habiburrahman atas pernyataannya yang dinilai merendahkan pedagang es teh hingga berujung mundur dari jabatan Utusan Khusus Presiden Bidang Kerukunan Beragama dan Pembinaan Sarana Keagamaan dianggap menjadi pelajaran bagi pejabat publik untuk menjaga etika saat mengeluarkan pernyataan.
“Semoga peristiwa ini, menjadi pembelajaran seluruh masyarakat terutama pejabat publik untuk mengedepankan etika dalam menyampaikan pendapat,” kata Anggota Komisi VIII DPR RI Abdul Fikri Faqih dalam keterangannya, dikutip Minggu (8/12/2024).
Fikri mengungkapkan sebaiknya pejabat negara dan juga sebagai pendakwah menjadi panutan atau contoh di masyarakat.
“Yang bersangkutan, apapun statusnya (saat itu) adalah pejabat negara, nah oleh karenanya nampaknya juga relevan apa tidak sebaiknya ada ketentuan-ketentuan protokoler kode etik pejabat publik, sehingga tidak sampai menyakiti hati masyarakat,” ujar legislator Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini.
Menurut Fikri, apa yang dilakukan oleh Miftah adalah perundungan verbal yang berpotensi memecah kerukunan.
“Di Komisi VIII ada yang menyampaikan bahwa memang kerukunan itu harus kita usahakan bersama. Kita yang seagama saja, lantaran status ekonomi yang berbeda lantas saling menghina atau melecehkan,” ujar dia.
“Bagaimana hendak merukunkan elemen bangsa dengan agama yang berbeda, bahkan dengan suku yang berbeda? Mestinya kita punya semangat persatuan yang sama, yakni menegakkan ikatan pilar berbangsa dan bernegara kita Bhineka Tunggal Ika, agar rukun bersatu, dalam damai,” imbuh Fikri
Sehingga dengan adanya peristiwa yang viral ini, tandas Fikri, menjadi pembelajaran bagi semua pejabat di tanah air agar menjaga sikap saat bertemu masyarakat.
“Sungguh pun mungkin yang bersangkutan sudah menyampaikan pemrohonan maaf, sudah mundur, tetapi benar-benar untuk tidak diulangi, dan juga bukan hanya untuk yang bersangkutan tetapi pejabat lain, tidak hanya di eksekutif, tapi juga di legislatif,” pungkasnya.
Sebelumnya, Miftah menuai kecaman publik karena mengolok-olok penjual es teh bernama Sunhaji. Saat diminta memborong dagangan penjual itu, Miftah malah melontarkan ucapan ‘goblok’ kepada Sunhaji.
Miftah, yang ditegur Presiden Prabowo Subianto melalui Seskab Mayor Teddy Indra Wijaya sudah meminta maaf ke publik melalui video dan meminta maaf langsung Sunhaji. Selain Miftah yang sudah mendatangi Sunhaji, penjual es teh itu juga sudah datang ke tempat tinggal Miftah.
Selain itu, Miftah di pondok pesantrennya di kawasan Pondok Pesantren Ora Aji yang ia asuh di Sleman, DI Yogyakarta, pada Jumat (6/12/2024) telah menyatakan mengundurkan diri dari jabatannya di kabinet Prabowo-Gibran.
“Hari ini dengan segala kerendahan hati dan ketulusan dan dengan penuh kesadaran, saya ingin sampaikan sebuah keputusan yang telah saya renungkan dengan sangat mendalam. Saya memutuskan untuk mengundurkan diri dari tugas saya sebagai Utusan Khusus Presiden Kerukunan Beragama dan Pembinaan Sarana Keagamaan,” ujar Miftah dalam konferensi pers tersebut. (dil)