LKDI Sebut Judol Picu Masalah Sosial di Masyarakat, Ini Alasannya

INDOPOSCO.ID – Lembaga Konsumen Digital Indonesia (LKDI) mengapresiasi dan mendukung penuh ketegasan dan tekad Presiden Prabowo dalam memberantas judi online (judol). Sikap presiden tersebut sebagai “perang” melawan judi online.
Pernyataan tersebut diungkapkan Direktur Eksekutif Lembaga Konsumen Digital Indonesia (LKDI) Abdul Kholik di Jakarta, Rabu (6/11/2024). Selain itu, menurut dia, LKDI juga mengapresiasi gerak cepat kepolisian yang langsung melaksanakan perintah presiden dalam memberantas judi online.
“Gerak cepat ini bisa dilihat dalam penangkapan belasan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang terlibat dalam kasus perlindungan terhadap ribuan situs judi online,” katanya.
Ia meminta gerak cepat Polri jangan berhenti di situ saja. Pasalnya, belasan pegawai Komdigi itu hanya pelaksana. “Kepolisian harus menangkap atasannya yang memberi perintah pada mereka,” tegasnya.
Menurut data crawling and screening LKDI, masih terdapat ribuan (bahkan puluhan ribu) web judi online yang masih dapat diakses oleh IP address Indonesia. Ini artinya pengakuan dari para pelaku yang hanya membina 1000 web judol masih bisa dikembangkan.
“Faktanya ini ada ribuan web judi online yang masih bisa di akses IP address Indonesia,” ungkapnya.
Ia menyebut, berdasarkan data 4 tahun terakhir pada 2021 transaksi Judol lebih dari Rp57,91 triliun. Di 2022 mencapai lebih dari Rp104,42 triliun. Sementara pada 2023 lebih dari Rp327,05 triliun dan 2024 lebih dari Rp400 triliun, apabila tidak serius perang melawan judi online.
“Jelas, terjadi tren peningkatan dari tahun ke tahun, baik dalam hal nilai transaksi maupun jumlahnya. Artinya, isu pemberantasan judi online selama satu tahun terakhir ini tidak berdampak pada penurunan transaksi dan jumlah pemain,” jelasnya.
Ia menegaskan, judol tidak sekedar merampok uang rakyat, namun juga menimbulkan masalah sosial dan menambah penderitaan rakyat.
“Kami memandang judol sebagai masalah darurat yang luar biasa, karena aspeknya sudah menyentuh langsung masyarakat paling bawah dan masuk ke dalam rumah tangga masyarakat Indonesia,” ujarnya.
Untuk itu, masih ujar dia, LKDI meminta kepada Polri untuk terus mengungkap tuntas jaringan judol. Selain itu juga pemerintah harus tegas terhadap aplikasi yang menjadi marketing judol.
“Kepada kepolisian harus segera memproses siapa saja yang terlibat dalam marketing judi online khususnya para influencer dan selebgram,” katanya. (nas)