Tersangka Kasus Judi Online Pejabat Komdigi Bertambah Jadi 14 Orang

INDOPOSCO.ID – Kasus judi online yang melibafkan pegawai hingga staf ahli Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) terus bergulir. Polisi menetapkan tersangka baru dalam kasus tersebut.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra membenarkan hal tersebut. Namun, ia belum mengungkap identitas para tersangka.
“Update hari ini, kita sudah melakukan penangkapan 14 orang tersangka,” kata Wira Satya di Jakarta, Sabtu (2/11/2024).
Ia mengemukakan, sebagian besar tersangka merupakan pegawai pemerintahan. Sisanya merupakan warga sipil.
“Jadi total 11, petugas Komdigi dan 3 sipil,” beber Wira.
Penyidik Polda Metro Jaya telah menangkap, sejumlah orang terkait kasus judi online. Mereka terdiri dari pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) dan warga sipil.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengonfirmasi hal tersebut. Namun, belum diungkap secara gamblang lokasi, waktu penangkapan hingga identitas mereka.
“Ini 11 orang, beberapa orang di antaranya adalah oknum pegawai Kemkomdigi, antara lain ada juga staf-staf ahli dari Komdigi,” ujar Ade Ary di Jakarta, Jumat (1/11/2024) kemarin.
Ia mengatakan, sebagian tersangka diberikan tugas memantau situs judi online untuk diproses. Namun, kewenangan itu tak dijalankan dengan benar.
“Mereka diberi kewenangan penuh untuk memblokir. Iya kan, namun mereka melakukab penyalahgunaan,” tutur Ade Ary.
Polisi juga telah menggeledah kantor Komdigi dan sebuah ruko di Bekasi untuk mendalami keterlibatan tersangka. Serta mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk laptop milik sebagian tersangka. (dan)