Tersangka Kasus Judi Online Pejabat Komdigi Bertambah Jadi 14 Orang
INDOPOSCO.ID – Kasus judi online yang melibafkan pegawai hingga staf ahli Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) terus bergulir. Polisi menetapkan tersangka baru dalam kasus tersebut.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra membenarkan hal tersebut. Namun, ia belum mengungkap identitas para tersangka.
“Update hari ini, kita sudah melakukan penangkapan 14 orang tersangka,” kata Wira Satya di Jakarta, Sabtu (2/11/2024).
Ia mengemukakan, sebagian besar tersangka merupakan pegawai pemerintahan. Sisanya merupakan warga sipil.
“Jadi total 11, petugas Komdigi dan 3 sipil,” beber Wira.
Penyidik Polda Metro Jaya telah menangkap, sejumlah orang terkait kasus judi online. Mereka terdiri dari pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) dan warga sipil.