Headline

KPU Umumkan Penerimaan Masukan dan Tanggapan Masyarakat Pasangan Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur DKI Jakarta 2024

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi DKI Jakarta mengumumkan Penerimaan Masukan dan Tanggapan Masyarakat Pasangan Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi DKI Jakarta Tahun 2024. Pengumuman tersebut ditandatangani oleh Ketua KPU DKI Wahyu Dinata pada Jumat, 13 September 2024.

Pengumuman Penerimaan Masukan dan Tanggapan Masyarakat Pasangan Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi DKI Jakarta Tahun 2024 ini berdasarkan ketentuan Pasal 137 Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota yang telah diubah dengan Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota.

Pengumuman selengkapnya sebagai berikut:

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button