Headline

Soal Penganiayaan yang Tewaskan Narapidana, Ini Penjelasan Karutan Depok

INDOPOSCO.ID – Kepala Rutan Kelas I Depok, Lamarta Surbakti menyampaikan duka cita yang mendalam atas meninggalnya tahanan atas nama AR yang tewas akibat dianiaya penghuni tahanan lain.

“Kami dari pihak Rutan Depok menyampaikan belasungkawa yang tulus kepada keluarga korban dan sangat menyesalkan peristiwa yang tak dapat ditolerir ini,” kata Lamarta kepada indopos.co.id, Sabtu (31/8/2024) malam.

Dia menyatakan akan mendukung aparat kepolisian untuk mengusut tuntas insiden penganiayaan RA oleh enam narapidana lainnya.

“Terkait dengan para pelaku penganiayaan, pihak Rutan Depok telah menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak kepolisian. Kami mendukung segala upaya penegakan hukum yang dilakukan oleh pihak kepolisian terhadap para pelaku dan kami siap membantu polisi untuk mengusut tuntas aksi penganiayaan yang menyebabkan kematian RA tersebut. Kami akan serahkan semua barang bukti, termasuk rekaman CCTV yang ada,” ujar Lamarta.

Karutan mengatakan enam narapidana yang melakukan pemukulan tersebut juga akan diberikan sanksi yang tegas termasuk mencabut hak-hak remisi dan integrasinya serta memindahkan mereka ke Nusakambangan.

“Kepada warga binaan yang terbukti melakukan tindakan penganiayaan, kami berikan hukuman tegas , dengan melakukan pencatatan pada Register F dan dilakukan pemindahan ke sel isolasi, serta pencabutan hak remisi dan hak integrasi serta dilakukan pemindahan ke Nusakambangan,” ujar Lamarta.

1 2Laman berikutnya
mgid

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button