Polisi Sita Bendera ISIS hingga Bahan Peledak dari Rumah Terduga Teroris di Jakbar

INDOPOSCO.ID – Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menyita, sejumlah barang bukti dari lokasi penangkapan dua terduga teroris yang ditangkap di wilayah Jakarta Barat. Dari senjata airsoft gun, bendara ISIS hingga bahan peledak.
Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar mengatakan, dua terduga teroris itu ditangkap pada Selasa (6/8/2024). Mereka berinisial RJ dan AM, terafiliasi dengan ISIS.
“Berhasil kita amankan beberapa jaket atau pakaian seragam ISIS, beberapa buah pisau lipat kemudian ada bahan peledak,” kata Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar di Jakarta, Rabu (6/8/2024).
“Bahan kimianya bahan peledak, satu unit gadget atau handphone dan beberapa senjata tajam lainnya,” tambahnya.
Ia mengemukakan, mereka telah mencoba merancang bahan peledak untuk melancarkan aksinya. Beruntung upaya tersebut telah terendus aparat kepolisian.
“Dalam pendalaman, berdasarkan penyidikan yang dilakukan kita ketahui dua orang ini telah merakit pula bahan peledak yang sudah diamankan penyidik Densus 88,” ujar Aswin.
Dua terduga teroris itu merupakan jaringan Daulah Islamiyah. Mereka terpapar paham radikalisme dari media sosial. “Namun, hal ini patut menjadi perhatian kita kembali, bahwa kedua orang ini tidak dalam jaringan teror yang aktif,” beber Aswin.
“Jadi mereka teradikalisasi terpapar dan kemudian memiliki niat untuk melakukan serangan tersebut, termotivasi dari kegiatan di sosial media,” sambungnya.
Densus 88 Antiteror baru-baru ini menangkap tersangka teroris inisial HOK (19) di Kota Batu, Jawa Timur. Dia terafiliasi dengan kelompok ISIS. Penangkapan yang bersangkutan dilakukan di kediamannya pada, Rabu (31/7/2024) malam. (dan)