Headline

Mantan Bupati dan Oknum Anggota DPRD Purwakarta Terancam Dipecat oleh Dewan Etik DPP Golkar

INDOPOSCO.ID – Ratusan massa yang mengatasnamakan aliansi mahasiswa dan masyarakat Purwakarta siang hari ini menggeruduk Kantor Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar, Slipi, Jakarta Barat, Rabu (19/6/2024).

Mereka menuntut Dewan Etik DPP Partai Golkar untuk mengambil tindakan tegas kepada dua kadernya yaitu oknum anggota DPRD Purwakarta, Jawa Barat, Dias Rukmana Praja yang diduga melakukan tindakan asusila, dan mantan Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika diduga terlibat gratifikasi.

Dalam tuntutannya, massa menyatakan dua kasus ini telah merusak integritas, kejujuran dan tanggung jawab seorang pejabat yang seharusnya menjadi teladan dan membawa kesejahteraan untuk rakyat yang dipimpinnya.

“Kami dari aliansi mahasiswa dan masyarakat Purwakarta menuntut kepada DPP Partai Golkar agar segera memecat anggota DPRD Purwakarta yang juga menjabat Sekretaris DPD Partai Golkar Purwakarta yang telah bertindak amoral dan melakukan perselingkuhan yang dipergoki langsung oleh istrinya dan kasus ini menjadi viral. Pemecatan ini sangat rasional untuk menyelematkan integritas bangsa, khususnya rakyat Purwakarta,” kata Ahmad Abqori Hisan, kordinator aksi dalam orasinya.

“Serta kami juga menuntut sidang etik DPP Golkar terhadap mantan Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika karena dugaan kasus gratifikasi yang saat ini masih dalam proses pemeriksaan oleh Kejaksaan Negeri Purwakarta. Kami masyarakat Purwakarta menghendaki pemimpin yang berintegritas, jujur dan bersih dari perilaku koruptif dan pastinya yang menjunjung etika,” sambung Abqori yang saat aksi memakai atribut Himpunan Mahasiswa Indonesia (HMI).

Usai berorasi selama satu jam sejak pukul 10.30 WIB, ratusan massa ini akhirnya ditemui oleh perwakilan Dewan Etik DPP Partai Golkar, Muchtar AP dan Firman Wijaya.

Dalam sambutannya, Muchtar AP menyatakan bahwa kasus dugaan perselingkuhan yang dilakukan DRP sudah masuk dalam persidangan di Dewan Etik DPP Partai Golkar.

“Kami Dewan Etik sudah melakukan tindakan cepat atas kasus ini. Di mana mulai hari ini kami akan menyidangkan dengan memanggil pihak keluarga, khususnya sang istri yang menjadi pelapor untuk kemudian dilanjutkan besok kami akan memanggil pihak terlapor, saudara Dias,” kata Muchtar kepada massa.

Setelah mendengar masukan informasi dari pelapor serta keterangan dari terlapor, maka kata Muchtar pihaknya akan memutuskan sanksi yang akan diberikan kepada Dias.

“Dan setelah mendengarkan keterangan pelapor dan terlapor serta saksi-saksi, maka maka kita akan putuskan sanksi apa yang pantas didapatkan. Bila terbukti pelanggaran berat, tentunya akan kami pecat,” tegasnya.

Sementara Terkait dugaan gratifikasi yang dilakukan oleh mantan Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika, pihaknya juga akan melakukan sidang etik.

“Kami Dewan Etik akan melihat apakah ada tindakan etik yang dilanggar oleh terlapor. Kami akan mengambil proses tindakan etik tanpa harus menunggu proses hukum yang sedang dilakukan oleh Kejaksaan Purwakarta,” pungkas Muchtar menambahkan. (dil)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button