Soal Pabrik Oli Palsu di Tangerang, Ini Janji Dirkrimsus PMJ Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak

INDOPOSCO.ID – Setelah mendapatkan desakan dari aktivis, mahasiswa dan Komisi III DPR RI, akhirnya Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak akan membentuk tim khusus dalam penanganan pabrik oli palsu berskala besar di wilayah Tangerang.
“Kami akan membentuk tim khusus untuk menyelidiki keberadaan pabrik oli palsu berskala besar yang ada di wilayah Tangerang,” ujar Dirkrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak menjawab pertanyaan Indopos.co.id, Selasa (11/6/2024).
Dia menyatakan pihaknya tidak akan main-main dalam memerangi keberadaan pabrik oli palsu yang dapat merugikan masyarakat.
“Kami akan serius, karena ini dapat merugikan masyarakat.Makasih infonya, kami turunkan tim ke lapangan untuk check,” ujar Alumnus Akpol pada tahun 1996 itu.
Sementara Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh menyatakan, persoalan pabrik oli palsu di Dadap dan Kosambi sebaiknya diserahkan ke penegak hukum, dalam hal ini kepolisian.
Dia menilai persoalan oli palsu yang mencuat ke permukaan lebih ke arah persaingan bisnis.
“Oli palsu biarkan serahkan ke kepolisian. Saya menduga ada persaingan bisnis. Ini kan soal bisnis,” tegas Sugeng kepada wartawan, Selasa (11/06/2024).
Terkait adanya demo mahasiswa terkait oli palsu, Sugeng menyarankan agar mahasiswa lebih membela hak warga Pantura terkait tanahnya yang masuk dalam rencana PIK 2 yang dijadikan PSN (Proyek Strategi Nasional).
“Yang menyangkut nasib hajat rakyat itu PIK 2 yang dijadikan PSN. Sudah banyak masyarakat mengeluh, tanahnya diurug padahal belum ada ganti rugi. Ganti ruginya sepihak,” ungkap Sugeng.
Diketahui massa yang tergabung dalam Pengurus Besar Komunitas Aktivis Muda Indonesia dan Mahasiswa Poros Jakarta, berunjukrasa di Mabes Polri pada Rabu (20/3/2024) lalu. Mereka mendesak Mabes Polri memberantas dan menangkap para pengusaha pembuat oli dan sparepart palsu tanpa pandang bulu.
Sultoni, koordinator massa aksi, meminta kepolisian menindaklanjuti dan bertindak tegas atas informasi keberadaan pabrik oli palsu di wilayah Tangerang, Banten.
“Kita ingin menuntut bahwasanya tindakan tegas dari Mabes Polri untuk menangkap para pembuat oli palsu yang memakai merek tertentu yang ada di Tangerang Kota,” kata Sultoni dalam aksinya.
Terkait oli palsu, sebelumnya Subdit 1 Indag Ditreskrimwus Polda Banten pekan lalu merilis pengungkapan gudang produksi oli palsu rumahan di dua lokasi di wilayah Kabupaten Tangerang, Banten. Produksi oli palsu yang berada di ruko di Panongan dan sebuah gudang di Citra Raya, Kabupaten Tangerang itu disebut kepolisian beromzet mencapai Rp 5,2 miliar.
Namun pengungkapan kasus tersebut dinilai masyarakat belum sepenuhnya memberikan keadilan. Salah seorang pengusaha yang enggan disebutkan namanya menekankan polisi hanya menindak pabrik oli palsu berskala rumahan namun melempem untuk para pelaku berskala besar.
“Kalau penegak hukum mau membongkar lebih besar lagi oli palsu yang selama ini tak pernah tersentuh hukum, ada di kawasan pergudangan Kosambi dan Dadap Kabupaten Tangerang,” ucap sunber.
“Pabrik di kawasan pergudangan ini sudah beroperasi lama dan hingga saat ini belum tersentuh oleh aparat. Pabrik oli palsu ini kapasitasnya lebih besar dan omzet ratusan miliar dari pabrik oli palsu di kawasan Panongan dan Citra Raya, Cikupa,” tandasnya.
Dikatakannya, pemilik pabrik oli palsu ini berinisal YS yang diduga merupakan orang yang memiliki backing kuat. Sehingga tak heran pabrik oli palsu yang berada di bawah naungan PT NDK ini dapat memasok oli palsu ke wilayah Indonesia dengan bebas.
“Agen besarnya ada di wilayah Cengkareng, dari sana mereka menyebarkan oli-oli palsu ini dengan modus digabungkan dengan oli asli,” ujar sumber tadi.
Terpisah, anggota Komisi III DPR RI, M Nasir Djamil mewanti-wanti Polri bersikap tegas terhadap semua produsen oli palsu. Ia manganalogikan pemalsuan oli layaknya narkoba karena sama-sama membahayakan nyawa.
“Peredaran oli palsu ini bisa saja kita samakan dengan bisnis narkoba, karena sama-sama bisa mengancam nyawa dan pemilik dari bisnisnya bisa mendapatkan keuntungan besar,” tukas Nasir Djamil kepada wartawan, Senin (10/6/2024).
“Jadi sebaiknya pengedar, produsen, bahkan yang membacking dari oli palsu ini sangat diharuskan untuk diberantas tanpa pandang bulu,” tandasnya.
Desakan juga diungkapkan pengamat kebijakan publik Adib Miftahul meminta kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan atensi khusus terhadap Polda Metro Jaya agar mengusut dugaan adanya pabrik oli palsu di wilayah hukum Polda Metro Jaya siapapun bekingannya.
“Jika masih ada pabrik oli palsu di Kabupaten Tangerang (Kawasan Pergudangan Kosambi di bawah naungan PT NDK-red), Kapolri harus memberikan atensi khusus kepada Kapolda Metro siapaun bekingan mereka. Jika Polda Metro takut, serahkan kasusnya ke Mabes Polri,” ujar Adib kepada indopos.co.id, Senin (10/6/2024).
Menurut Adib, peredaran dan produksi oli palsu tidak saja merugikan konsumen terkait pemakaian oli palsu yang menyebabkan kerusakan pada mesin kendaraan namun juga merugikan negara dari sektor pajak. (gin/fer/yas)