Jadi Aduan Masyarakat, OJK: 5.000 Rekening Terindikasi Judi Online Ditutup

INDOPOSCO.ID – Sedikitnya ada 5.000 rekening yang diblokir, karena teridentifikasi digunakan terkait kegiatan judi online.
Pernyataan tersebut diungkapkan Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Mirza Adityaswara dalam keterangan, Minggu (9/6/2024).
Ia mengatakan, industri jasa keuangan akan terus berupaya membantu pemberantasan judi online. “Sudah 5.000 rekening sudah kami blokir dan tutup,” tegasnya.
“Upaya kami tentu tidak berhenti di situ, harus bisa di-tracing dana ini sebenarnya ke mana,” imbuhnya.
Lebih jauh ia mengungkapkan, aktivitas pelacakan terhadap transaksi perbankan terkait judi online tidak mudah. Pasalnya, nominal transaksi judi online tidak selalu bernilai besar.
“Aktivitas judi online jadi salah satu aktivitas yang banyak diadukan oleh masyarakat kepada OJK,” ujarnya.
“Kami terus minta bank untuk membangun sistem, agar bisa melihat transaksi-transaksi judi online,” imbuhnya. (nas)