Headline

DPR Ingatkan BUMN Jangan Jadi Penampung Emas Ilegal

INDOPOSCO.ID – Anggota Komisi VII DPR RI, Mulyanto mendesak aparat penegak hukum mengusut tuntas perkara pemalsuan merek emas Antam sebanyak 109 ton.

Ia minta aparat penegak hukum memeriksa semua pihak yang terduga terlibat dalam aksi pemalsuan merek ini. Apalagi pemalsuan emas Antam ini terindikasi hasil dari tambang ilegal.

“Jangan sampai BUMN tambang ini menjadi penampung emas ilegal. Ini merugikan keuangan negara dua kali lipat. Pertama di hulu, terkait sumber emasnya yang ilegal. Kemudian di hilir berupa pemberian mereknya yang juga ilegal,” ujar Mulyanto melalui gawai, Rabu (5/6/2024).

“Jadi pantas saja kalau sampai hari ini masalah tambang ilegal kita itu sulit diberantas karena ada penampungnya. Dan lebih menyedihkan lagi kalau ternyata penampungnya itu sendiri adalah BUMN, yang nota bene adalah perusahaan milik negara,” imbuhnya.

Dia menyayangkan muncul kasus ini. Apalagi, menurut dia, proses pembiaran tersebut terjadi bertahun-tahun dan diwariskan dari pejabat yang satu ke pejabat berikutnya. “Sampai enam kali masa jabatan. Kok bisa,” ucapnya.

Mulyanto menambahkan, kalau ini terbukti maka berarti kasus ini mirip dengan kasus korupsi timah yang terjadi di BUMN Timah. Di mana barangnya juga berasal dari tambang ilegal.

“Kami mendesak Menteri BUMN dan Menteri ESDM melakukan penertiban terkait masalah ini,” tegasnya. (nas)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button