Headline

KPK Angkat Bicara soal Penggeledahan Rumah Firli Bahuri

INDOPOSCO.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) angkat bicara, soal penggeledahan kediaman Ketua KPK Firli Bahuri di Bekasi terkait penyidikan umum yang sedang dilakukan Polda Metro Jaya pada, Kamis (26/10/2023). Proses hukum tersebut tentu akan dihormati.

“KPK menghormati kegiatan tersebut, sebagai bagian dari rangkaian proses hukum dan itu pun sepanjang sesuai mekanisme dan ketentuan-ketentuan hukum yang berlaku,” kata Juru Bicara KPK Bidang Penindakan dan Kelembagaan Ali Fikri di Jakarta, Kamis (26/10/2023).

Penggeledahan oleh penyidik Polda Metro Jaya, berkaitan dengan penyidikan kasus dugaan pemerasan pimpinan KPK ketika penanganan perkara di Kementerian Pertanian tahun 2021.

Ia mengklaim bahwa pimpinannya telah responsif untuk memenuhi pemeriksaan penyidik Polda Metro Jaya. Firli telah menjalani pemeriksaan sebagai saksi ihwal kasus tersebut pada, Selasa (24/10/2023).

“Kita ketahui bersama, Bapak Firli Bahuri juga secara kooperatif sudah hadir dan memberikan keterangan yang diperlukan Penyidik Polda Metro Jaya dan Mabes Polri,” ucap Fikri.

KPK juga beberapa waktu lalu, telah menyampaikan dokumen-dokumen yang diminta lenyidik Polda Metro Jaya. Kini, semuanya telah disita tim penyidik.

Pemanggilan terhadap Firli merupakan kali kedua. Dia sebelumnya telah dipanggil pada Jumat (20/10/2023), namun yang bersangkutan berhalangan hadir. Polisi belum menetapkan tersangka dalam kasus tersebut.

Kasus dugaan pemerasan terhadap eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) itu telah masuk tahap penyidikan, setelah gelar perkara pada awal Oktober 2023. Penyidik menggunakan Pasal 12 huruf e atau Pasal 12 huruf B, atau Pasal 11 UU Tipikor Jo Pasal 65 KUHP. (dan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button