Polisi Sita Dokumen KPK terkait Kasus Dugaan Pemerasan

INDOPOSCO.ID – Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menyita, sejumlah dokumen terkait kasus dugaan pemerasan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Komisaris Besar (Kombes) Ade Safri Simanjuntak mengatakan, penyitaan dokumen dilakukan penyidik setelah menerima berkas ihwal penyidikan kasus tersebut pada, Senin (22/10/2023).
“Penyerahan dokumen maupun surat oleh pihak KPK RI pada hari Senin tanggal 23 Oktober 2023 pukul 18.00 WIB. Selanjutnya dilakukan penyitaan oleh penyidik,” kata Ade Safri di Jakarta dikutip, Rabu (25/10/2023).
Dokumen tersebut bakal digunakan sebagai barang bukti pendukung dalam penanganan kasus dugaan pemerasan SYL. Penyidik gabungan Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri telah memeriksa puluhan saksi.
“Jadi, total sampai dengan hari ini sebanyak 54 orang saksi telah dilakukan pemeriksaan oleh tim penyidik gabungan,” ujar Ade Safri.
Kasus dugaan pemerasan tersebut telah masuk ke dalam tahap penyidikan, setelah gelar perkara pada awal Oktober 2023. Penyidik menggunakan Pasal 12 huruf e atau Pasal 12 huruf B, atau Pasal 11 UU Tipikor Jo Pasal 65 KUHP.
Ketua KPK Firli Bahuri telah menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo pada Selasa (24/10/2023). Pemeriksaan berjalan tujuh jam dari pukul 10.00 – 19.30 WIB di Bareskrim Polri.
Pemanggilan terhadap Firli merupakan kali kedua. Dia sebelumnya telah dipanggil pada Jumat (20/10/2023), namun yang bersangkutan berhalangan hadir. Polisi belum menetapkan tersangka dalam kasus tersebut. (dan)