• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Kasus Ekspor CPO Berlanjut, Tujuh Saksi Diperiksa

Juni Armanto Editor Juni Armanto
Sabtu, 4 Juni 2022 - 03:27
in Headline
Kapuspenkum

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kapuspenkum Kejagung) Ketut Sumedana. Foto : Kejaksaan Agung

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung RI, Jumat, memeriksa tujuh saksi dalam penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya periode Januari 2021 sampai dengan Maret 2022.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Ketut Sumedana mengatakan bahwa pemeriksaan saksi untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan. Penyidik menargetkan akhir Juni berkas perkara CPO dilimpahkan Tahap I.

BacaJuga:

Terseret Kasus Izin Tinggal WNA, Harta Rp234 Miliar Milik Silmy Karim Jadi Sorotan

Rupiah Melemah ke Rp18.049, Istana Tegaskan Fundamental Ekonomi Indonesia Tetap Kokoh

Skandal Korupsi BGN, Kejagung: Vendor Motor Listrik Program MBG Ternyata Perusahaan Fiktif

Saksi yang diperiksa adalah Direktur Bisnis Jaringan dan Layanan Keuangan PT Pos Indonesia berinisial CS, kemudian Analis Perdagangan Ahli Madya berinisial R dan Staf Research and Advisory Indonesia berinisial SPI. “Selain mereka, saksi SH selaku Kepala Biro Hukum pada Sekretaris Jenderal Kementerian Perdagangan RI,” ujar Ketut.

Baca Juga : OTT Suap Rp15 Juta, Kadis PUPR Kota Kupang Dibekuk Kejati NTT

Adapun SH sudah yang kedua kali diperiksa sebagai saksi. Sebelumnya, pada hari Selasa (31/5), SH juga diperiksa bersama dua saksi lainnya.

Saksi berikutnya yang diperiksa pada hari Jumat adalah Staf Research and Advisor berinisial S, Fasilitator Perdagangan dan Staf Pemroses pada Bisnis dan System Single Submission Perizinan Ekspor di Kementerian Perdagangan berinisial P, dan Fasilitator Perdagangan Umum di Kementerian Perdagangan berinisial SMI.

Kejagung telah menersangkakan lima orang dalam perkara korupsi pemberian fasilitas ekspor CPO dan produk turunannya, termasuk minyak goreng, yang terjadi pada bulan Januari 2021 sampai dengan Maret 2022.

Kelima tersangka adalah Indrasari Wisnu Wardhana selaku Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri (Dirjen Daglu) Kementerian Perdagangan. Empat lainnya dari pihak swasta, yakni Master Parulian Tumanggor selaku Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia, Senior Manager Corporate Affairs PT Pelita Agung Agrindustri/Permata Hijau Group Stanley MA.

Berikutnya Picare Tagore Sitanggang selaku General Manager di Bagian General Affair PT Musim Mas dan pendiri dan penasihat kebijakan/analisa PT Independent Research & Advisodry Indonesia Lin Che Wei seperti dilansir Antara.

Akibat perbuatan para tersangka, menimbulkan kerugian perekonomian negara, yaitu kemahalan serta kelangkaan minyak goreng sehingga terjadi penurunan konsumsi rumah tangga dan industri kecil yang menggunakan minyak goreng dan menyulitkan kehidupan rakyat. (aro)

Tags: CPOeksporkorupsisawitsuap

Berita Terkait.

Silmy-karim
Headline

Terseret Kasus Izin Tinggal WNA, Harta Rp234 Miliar Milik Silmy Karim Jadi Sorotan

Jumat, 5 Juni 2026 - 10:01
Mensesneg
Headline

Rupiah Melemah ke Rp18.049, Istana Tegaskan Fundamental Ekonomi Indonesia Tetap Kokoh

Jumat, 5 Juni 2026 - 08:49
Skandal Korupsi BGN, Kejagung: Vendor Motor Listrik Program MBG Ternyata Perusahaan Fiktif
Headline

Skandal Korupsi BGN, Kejagung: Vendor Motor Listrik Program MBG Ternyata Perusahaan Fiktif

Kamis, 4 Juni 2026 - 17:40
Siswa
Headline

Pengamat Sebut Kasus BGN Dapat Menjadi Pintu Masuk Penghentian Program MBG

Kamis, 4 Juni 2026 - 13:24
Wamen-Imipas
Headline

KPK Segel Rumah Silmy Karim Terkait Kasus Pemerasan Dokumen Imigrasi

Kamis, 4 Juni 2026 - 13:14
Soni-Sonjaya
Headline

Jadi Tersangka, Soni Sonjaya Tulis Surat untuk Kepala BGN

Kamis, 4 Juni 2026 - 11:32

BERITA POPULER

  • Timnas-U19

    Piala AFF U-19: Pastikan Rotasi Kontra Timor Leste, Nova Minta Garuda Muda Nikmati Laga

    2042 shares
    Share 817 Tweet 511
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    1140 shares
    Share 456 Tweet 285
  • AFF U-19: Indonesia Cukur Timor Leste, Persaingan Puncak Klasemen Makin Panas

    982 shares
    Share 393 Tweet 246
  • Malam Ini Indonesia vs Myanmar di Piala AFF U-19: Langkah Awal Pertahankan Mahkota

    953 shares
    Share 381 Tweet 238
  • Film “Pesta Babi” dan “Teman Tegar Maira”, DPD RI: Itu Suara Kesadaran tentang Papua

    3530 shares
    Share 1412 Tweet 883
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.