• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

KSP Ajak Koalisi Masyarakat Sipil Beri Masukan DIM RUU TPKS

Sumber Ginting Editor Sumber Ginting
Jumat, 4 Februari 2022 - 08:45
in Headline
Moeldoko

Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko bersama Ketua Tim Gugus Tugas RUU TPKS Eddy O. S Hiariej, di Jakarta, Selasa (11/1/2022). ANTARA/HO-KSP

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO. ID – Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko mengajak koalisi masyarakat sipil dan akademisi, bersama-sama memberikan masukan yang konstruktif untuk melengkapi daftar pencatatan masalah (DIM) Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS).

“Saya meyakini dengan diskusi publik rumusan DIM RUU TPKS akan menjawab segala persoalan terkait kekerasan seksual,” ucap Moeldoko dalam siaran pers di Jakarta, Jumat (4/2/2022).

BacaJuga:

Penyelundupan Ketamin Senilai Rp3,48 Triliun Digagalkan, DPR Desak Bongkar Jaringan Internasional

Typhoon Champi Hits Taiwan, Injuring Two Indonesian Nationals

Dihantam Topan Champi di Taiwan, 2 WNI Luka Ringan

Moeldoko meminta semua pihak ikut mengawal RUU TPKS, agar RUU TPKS dapat segera disahkan menjadi undang-undang dengan pasal-pasal yang menjawab kesamarataan bagi korban.

Baca Juga : Pemerintah Jamin Keterlibatan Warga Sipil Dalam Pembahasan RUU TPKS

Berdasarkan informasi KSP, saat ini Tim Gugus Tugas percepatan RUU TPKS telah merumuskan 623 DIM, sebagai respon atas penentuan RUU TPKS sebagai RUU inisiatif DPR.

Ketua tim gugus tugas RUU TPKS Eddy O. S Hiariej menyatakan banyak substansi baru dalam DIM RUU TPKS.

“Banyak substansi baru dalam DIM. Tentunya DIM pemerintah ini masih butuh banyak masukan dari koalisi masyarakat sipil dan akademisi,” tutur Eddy.

Untuk diketahui, sebelumnya Tim Gugus Tugas RUU TPKS telah melakukan titip jual pembahasan DIM sebagai tindak lanjut atas penentuan RUU TPKS sebagai RUU inisiatif DPR.

Untuk melengkapi substansi DIM yang akan menjadi adendum Surat Presiden ke DPR, Kantor Staf Presiden bersama Tim Gugus Tugas RUU TPKS menggelar diskusi publik dengan melibatkan koalisi masyarakat sipil dan akademisi.

Eddy yang juga Wakil Menteri Hukum dan HAM menjelaskan, secara substansi DIM RUU TPKS yang disusun pemerintah mencakup soal hukum acara pidana hingga penanganan dan rehabilitasi korban.

“Unggulan DIM RUU TPKS, ada pada hukum acara yang sangat progresif dan advance. Sebab sebelumnya dari ribuan kasus yang ditangani kepolisian dan kejaksaan, penyelesaiannya hanya kurang dari 5 persen. Berarti ada masalah pada hukum acaranya. Nah ini yang diperbaiki,” tutur Eddy. (mg4)

Tags: KSPMoeldokoRUU TPKS

Berita Terkait.

Kentamin
Headline

Penyelundupan Ketamin Senilai Rp3,48 Triliun Digagalkan, DPR Desak Bongkar Jaringan Internasional

Minggu, 25 Oktober 2026 - 19:19
Typhoon Champi Hits Taiwan, Injuring Two Indonesian Nationals
Headline

Typhoon Champi Hits Taiwan, Injuring Two Indonesian Nationals

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 14:59
Dihantam Topan Champi di Taiwan, 2 WNI Luka Ringan
Headline

Dihantam Topan Champi di Taiwan, 2 WNI Luka Ringan

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 14:42
bowo
Headline

Akui Kekurangan Program MBG, Prabowo: Pecat dan Bersihkan!

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 10:10
haji
Headline

Jadwal Perjalanan Haji 2027 Lebih Awal, Beri Ruang Persiapan Bagi Jemaah

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 08:40
wo
Headline

Prabowo Praises Cabinet as “Quite Impressive,” Analyst Sees Hidden Message

Jumat, 23 Oktober 2026 - 19:39

OLAHRAGA

BLISPI
Olahraga

Cetak Bintang Sepak Bola dari Daerah, Ketua DPD RI Buka BLISPI Youth Cup V di Bekasi

Editor Nasuha
Minggu, 25 Oktober 2026 - 16:16

INDOPOSCO.ID - Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Sultan B. Najamudin membuka Badan Liga Sepakbola Pelajar Indonesia (BLISPI) Youth Cup...

SelengkapnyaDetails
NOC Indonesia

Menuju Dakar 2026, NOC Indonesia Resmi Lepas 12 Atlet Muda Terbaik

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 02:22
champion

Hasil Liga Champions: MU Dipermak Como, Bayern Gagal Menang Atas Arsenal

Kamis, 22 Oktober 2026 - 10:10
persija

Persija vs Arema: Shin Tae-yong Siapkan Strategi Redam Singo Edan

Rabu, 21 Oktober 2026 - 14:51
Hasil Liga Champions: Hujan Gol Tercipta, PSG hingga Liverpool Berpesta

Hasil Liga Champions: Hujan Gol Tercipta, PSG hingga Liverpool Berpesta

Rabu, 21 Oktober 2026 - 07:16

BERITA POPULER

  • Karhutla Masih Marak, BNPB Ingatkan Pelaku Usaha Tak Bakar Lahan

    Kurangi Beban Dosen, Mendiktisaintek Bakal Tata Kembali Prodi untuk Efisiensi Kampus

    3088 shares
    Share 1235 Tweet 772
  • Kementerian PKP Bedah Rumah Warga Tak Mampu di Kampung Ambon

    972 shares
    Share 389 Tweet 243
  • Atasi Suhu Panas, Pemprov Jakarta Gelar Operasi Modifikasi Cuaca

    908 shares
    Share 363 Tweet 227
  • Bea Cukai Gagalkan Pengangkutan 1,6 Juta Batang Rokok Ilegal di Tol Ciperna

    905 shares
    Share 362 Tweet 226
  • Pernyataan Menkes Soal ‘Adaptasi’ Karhutla Tuai Polemik, Kemenkes Klaim Tak Pasrah

    780 shares
    Share 312 Tweet 195
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.