Headline

Artis Naufal Samudra Dibekuk Polisi di Rumahnya

INDOPOSCO.ID – Polisi kembali menangkap artis sinetron Naufal Samudra atas kasus penyalahgunaan narkoba. Pria berdarah Indonesia-Australia itu diamankan di rumahnya pada, Jumat (7/1/2022).

“(Diamankan, red) di rumah Naufal. Ragunan, Pasar Minggu,” kata Wakil Direktur Narkoba Polda Metro Jaya AKBP Donny Alexander saat dikonfirmasi, Jakarta, Jumat (7/1/2022).

Penangkapan terhadap pria berusia 22 tahun itu sebelumnya dibenarkan oleh Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan.

Baca Juga: Nggak Kapok, Artis Sinetron Ini Dibekuk Lagi Diduga Narkoba. Siapa Dia?

“Benar, Naufal Samudra sekarang diamankan di Polda Metro Jaya terkait narkoba,” ujar Zulpan. Pihak kepolisian masih memeriksa kekasih artis Dinda Kirana itu.

Naufal Samudra harus kembali berurusan dengan polisi karena kasus narkoba. Pada 14 April 2020, ia ditangkap karena dugaan penyalahgunaan narkoba.

Naufal diamankan oleh anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat karena menggunakan narkoba jenis ganja sintesis dalam rokok elektronik. Dia kemudian menjalani rehabilitasi selama 10 bulan. (dan)

Back to top button