Headline

Polda Jabar: Bahar Smith Masih Berstatus Saksi

INDOPOSCO.IDDirektorat Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jawa Barat menyatakan Bahar Smith masih berstatus sebagai saksi meski kasus yang berhubungan dengannya telah naik ke tahap penyidikan.

“Untuk sementara, Bahar itu masih sebagai saksi,” tutur Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Erdi A Chaniago, di Bandung, Kamis.

Erdi mengatakan kasus yang menarik nama Bahar Smith itu berhubungan dengan adanya ucapan yang diduga membuat kekacauan di tengah masyarakat.

“Namun ini perlu kita dalami, kita dalami dulu seperti apa,” tutur Erdi.

Kasus tersebut, tutur ia, diduga terjadi di wilayah hukum Polres Cimahi. Namun Erdi belum mengatakan secara rinci ucapan apa yang menjadi unsur adanya penyidikan tersebut.

“Kita sedang menyelidiki dari apa yang disampaikan di suatu tempat, tentunya ini masih konsumsi penyidik ya, nanti perkembangannya akan kita sampaikan,” tutur ia.

Sebelumnya, Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Suntana menyatakan kasus ujaran kebencian yang melibatkan Bahar Smith (BS) telah naik ke tahap penyidikan.

“Penyidik Polda Jawa Barat sudah meningkatkan proses hukum yang menjerat BS menjadi penyidikan,” tutur Suntana dalam keterangan tertulisnya, Rabu (29/12).

Kasus yang memerangkap Bahar Smith itu, baginya, terkait dugaan ujaran kebencian yang memiliki unsur suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA).  (mg4)

 

Back to top button