Sidang Pemerkosaan Belasan Santriwati akan Digelar Marathon

INDOPOSCO.ID-Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat Asep N Mulyana menyebut sidang perkara asusila terhadap santri dengan terdakwa HW(36) akan dilakukan secara maraton guna berlangsung efektif.
Maraton yang dimaksud, kata Asep, yakni pemeriksaan saksi akan dipecah per klaster. Namun, kata dia, saksi- saksi yang dihadirkan tetap sesuai dengan hukum acara persidangan.
“Sesuai dengan hukum acara, maka kami usulkan ke majelis hakim, kami akan periksa saksi secara maraton,” kata Asep di Pengadilan Negeri(PN) Bandung, Kota Bandung, Jawa Barat, Selasa.
Baca Juga : Kepala Kejati Jabar Jadi Jaksa Penuntut Umum Pemerkosa Belasan Santriwati
Dia menjelaskan bahwa setiap agenda persidangan pemeriksaan saksi, dimana saksi-saksi yang dihadirkan akan sesuai dengan klasternya pada hari tersebut. Misalnya, kata dia, saksi- saksi yang berlatar belakang bidan yang membantu kelahiran korban akan dihadirkan dalam satu hari.
“Jadi diklaster-klaster nanti, seperti bidan, klaster PNS, dan klaster lainnya,” kata dia.
Menurut dia, teknis tersebut dilakukan agar jaksa penuntut umum atau majelis hakim tidak melakukan pemeriksaan dengan pertanyaan yang sama secara berkali- kali. Sehingga proses peradilan baginya dapat berjalan berdaya guna.
“Jadi sesuai yang disangkakan, kami tanyakan seluruhnya, tidak hanya perbuatan pidana terhadap anak-anak itu,” tuturnya.
Dia mengatakan hingga kini sudah ada 18 saksi yang diperiksa pada sidang tersebut. Saksi-saksi yang telah dihadirkan itu merupakan saksi di bawah umur dan sebagiannya merupakan korban.
HW didakwa telah melakukan tindakan asusila kepada 12 orang santriwati. Aksi tidak terpujinya itu menyebabkan para korban mengalami kehamilan hingga melahirkan.
HW didakwa melakukan aksi tersebut pada rentang waktu 2016 hingga 2021. Dia disebut melakukan aksi tersebut di sejumlah tempat mulai dari pondok pesantren hingga penginapan seperti hotel dan apartemen. (mg4)