• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Sidang Pemerkosaan Belasan Santriwati akan Digelar Marathon

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Selasa, 21 Desember 2021 - 17:53
in Headline
kejati jawa barat

Kepala Kejati Jawa Barat, Asep N Mulyana. Foto : Antara

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID-Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat Asep N Mulyana menyebut sidang perkara asusila terhadap santri dengan terdakwa HW(36) akan dilakukan secara maraton guna berlangsung efektif.

Maraton yang dimaksud, kata Asep, yakni pemeriksaan saksi akan dipecah per klaster. Namun, kata dia, saksi- saksi yang dihadirkan tetap sesuai dengan hukum acara persidangan.

BacaJuga:

Dinyatakan Lengkap, Berkas Perkara Andrie Yunus Dilimpahkan ke Pengadilan Militer

Bapanas Sebut Kenaikan Harga Kedelai Akibat Situasi Global Masih Wajar

Polisi Bongkar Pabrik Narkoba di Semarang, Oknum Bharaka Terlibat

“Sesuai dengan hukum acara, maka kami usulkan ke majelis hakim, kami akan periksa saksi secara maraton,” kata Asep di Pengadilan Negeri(PN) Bandung, Kota Bandung, Jawa Barat, Selasa.

Baca Juga : Kepala Kejati Jabar Jadi Jaksa Penuntut Umum Pemerkosa Belasan Santriwati

Dia menjelaskan bahwa setiap agenda persidangan pemeriksaan saksi, dimana saksi-saksi yang dihadirkan akan sesuai dengan klasternya pada hari tersebut. Misalnya, kata dia, saksi- saksi yang berlatar belakang bidan yang membantu kelahiran korban akan dihadirkan dalam satu hari.

“Jadi diklaster-klaster nanti, seperti bidan, klaster PNS, dan klaster lainnya,” kata dia.

Menurut dia, teknis tersebut dilakukan agar jaksa penuntut umum atau majelis hakim tidak melakukan pemeriksaan dengan pertanyaan yang sama secara berkali- kali. Sehingga proses peradilan baginya dapat berjalan berdaya guna.

“Jadi sesuai yang disangkakan, kami tanyakan seluruhnya, tidak hanya perbuatan pidana terhadap anak-anak itu,” tuturnya.

Dia mengatakan hingga kini sudah ada 18 saksi yang diperiksa pada sidang tersebut. Saksi-saksi yang telah dihadirkan itu merupakan saksi di bawah umur dan sebagiannya merupakan korban.

HW didakwa telah melakukan tindakan asusila kepada 12 orang santriwati. Aksi tidak terpujinya itu menyebabkan para korban mengalami kehamilan hingga melahirkan.

HW didakwa melakukan aksi tersebut pada rentang waktu 2016 hingga 2021. Dia disebut melakukan aksi tersebut di sejumlah tempat mulai dari pondok pesantren hingga penginapan seperti hotel dan apartemen. (mg4)

Tags: Asusilakejati jawa baratsantrisidang

Berita Terkait.

Andrie-Yunus
Headline

Dinyatakan Lengkap, Berkas Perkara Andrie Yunus Dilimpahkan ke Pengadilan Militer

Rabu, 15 April 2026 - 21:41
Bapanas Sebut Kenaikan Harga Kedelai Akibat Situasi Global Masih Wajar
Headline

Bapanas Sebut Kenaikan Harga Kedelai Akibat Situasi Global Masih Wajar

Rabu, 15 April 2026 - 09:02
Pabrik-Narkoba
Headline

Polisi Bongkar Pabrik Narkoba di Semarang, Oknum Bharaka Terlibat

Selasa, 14 April 2026 - 16:26
geuterrses
Headline

PBB Serukan Gencatan Senjata Solid dan Kelanjutan Dialog AS-Iran

Selasa, 14 April 2026 - 12:02
wo
Headline

Prabowo Bertemu Putin di Kremlin, Bahas Geopolitik Dunia yang Kian Bergejolak

Selasa, 14 April 2026 - 08:33
Prabowo
Headline

Prabowo Tiba di Moskow, Siap Bertemu Putin Lagi

Senin, 13 April 2026 - 15:17

BERITA POPULER

  • Pegawai-Kementan

    ASN Kementan Sulap Lahan Marginal Perumahan Jadi Sumber Pangan Keluarga

    2515 shares
    Share 1006 Tweet 629
  • Gelar Halalbihalal, Keluarga Besar H. Mukhayar dan Hj. Hamidah Satukan 1.108 Anak Cicit

    898 shares
    Share 359 Tweet 225
  • Bea Cukai Bangun Sinergi Pengawasan Lintas Instansi di Makassar dan Banda Aceh

    844 shares
    Share 338 Tweet 211
  • Persis vs Semen Padang: Duel Membara di Zona Bawah

    795 shares
    Share 318 Tweet 199
  • Hadiri Acara Halalbihalal Keluarga Besar H. Mukhayar dan Hj. Hamidah, Begini Pesan HNW 

    762 shares
    Share 305 Tweet 191
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.