Headline

Suap dan Pungli Modus Terbanyak Korupsi di Indonesia

INDOPOSCO.ID – Kepala Sekolah Akademi Antikorupsi Indonesia Corruption Watch (ICW) Nisa Zonzoa mengatakan penyuapan dan pungutan liar (pungli) menjadi dua modus korupsi yang paling banyak dilakukan pada sektor pelayanan publik.

“Dari berbagai macam modus korupsi di sektor pelayanan publik yang ada, yang paling sering terjadi dan terlihat itu adalah suap dan pungli,” kata Nisa Zonzoa, saat menjadi narasumber dalam webinar nasional bertajuk “Korupsi dan Perlunya Pengawasan Pelayanan Publik” yang disiarkan langsung di kanal YouTube Sahabat ICW, dipantau dari Jakarta, seperti dikutip Antara, Kamis (9/12/2021).

Terkait suap atau penyuapan, ujar Nisa, masyarakat cenderung tidak menyadari bahwa mereka telah melakukan penyuapan. Mereka, kata dia, tidak menyadari bahwa mereka juga dapat dikategorikan sebagai pelaku.

Nisa mengambil contoh beberapa orang yang memberikan uang kepada petugas pelayanan publik. Pemberian uang tersebut merupakan penyuapan yang dilakukan agar urusan administrasi mereka di suatu pelayanan publik dapat diproses lebih cepat.

Baca Juga: Korupsi Akan Turunkan Kinerja Ekonomi dan Demokrasi

Meskipun begitu, Nisa Zonzoa menilai masyarakat terdorong melakukan penyuapan, karena birokrasi pelayanan publik di Indonesia masih cenderung rumit.

1 2Laman berikutnya
Sponsored Content
Back to top button