Puluhan Remaja hendak Ikut Reuni 212 Diminta Pulang Polisi

INDOPOSCO.ID – Pihak kepolisian telah meminta pulang sejumlah remaja yang hendak mengikuti aksi Super Damai Reuni 212 di kawasan Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Jakarta Pusat, Kamis (2/12/2021).
Padahal Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya tidak memberikan izin penyelengaraan kegiatan rutin tahunan tersebut. Sebab, tidak ada rekomendasi Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19.
“Tadi malam ada berkelompok, tentunya kita imbau untuk tidak mendekat ke Patung Kuda. Identitasnya mereka juga berasal dari luar kota,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan di Jakarta, Kamis (2/12/2021).
Baca Juga : Polda Metro: Izin Aksi 212 di Patung Kuda Kewenangan Pemprov DKI
Polisi tidak menahan para remaja yang diketahui berasal dari Cianjur Jawa, Barat itu. Hanya diberi penjelasan terkait larangan kegiatan Reuni tersebut. Akhirnya mereka mengerti dan meninggalkan lokasi.
“Jadi tidak diperiksa, cuma dimintai keterangan dan diberikan pemahaman. Setelah diberi pemahaman sekira mereka ingin menunggu kegiatan reuni, jadi tidak ada izin dari kepolisian,” tutur Zulpan.
Remaja pria yang berjumlah 16 itu ternyata sengaja datang ke Jakarta untuk menghadari Reuni 212. Mereka nekat menumpang bus dari kampung halaman.
Baca Juga : Polisi Jelaskan Ketentuan Larangan Reuni 212 di Patung Kuda
“Apabila mereka memaksa tentu ada aturan hukum yang dikenakan, setelah disampaikan seperti itu, sampai dengan saat ini masyarakat memahaminya,” imbuhnya.
Polda Metro Jaya telah menegaskan tidak akan mengeluarkan izin reuni 212. Jika massa nekat untuk menggelar Reuni 212, Polda Metro Jaya tak akan segan menindak.
“Apabila memaksakan juga untuk melakukan kegiatan, kami akan terapkan ketentuan hukum yang berlaku kepada mereka yang tetap memaksakan, yaitu kita akan persangkaan nanti dengan tindak pidana di KUHP Pasal 212-218 KUHP, khususnya kepada mereka yang tidak indahkan hal ini,” jelas Zulpan. (dan)