Headline

MUI Bantah Lembaganya Terlibat Terorisme

INDOPOSCO.ID – Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Dakwah dan Ukhuwah Muhammad Cholil Nafis mengatakan, MUI adalah payung besar bagi ormas Islam. Dan ormas Islam mengawal jamaah yang tidak memiliki masalah hukum.

“Kalau keterlibatan secara individu itu tidak bisa kemudian dikaitkan ke MUI yang menjadi tempat berhimpun organisasi,” ujar Muhammad Cholil Nafis di Jakarta, Kamis (18/11/2021).

Ia menegaskan, keterlibatan seseorang harus dikaitkan pada organisasi asalnya. Karena, MUI hanya wadah organisasi masyarakat (Ormas) Islam.

Baca Juga : MUI Nonaktifkan Ahmad Zain Usai Ditangkap Densus 88 Polri

“Jadi harus dikembalikan ke organisasinya. Bukan berarti kemudian yang dilibatkan MUI, lembaganya yang rusak,” tegasnya.

Apalagi, dikatakan dia, MUI sejak awal telah komitmen anti terorisme. Dengan membentuk badan anti terorisme.

“Ini jadi koreksi kita, kalau masih ada terorisme yang menyusup ke dalam,” katanya.

Baca Juga : Waketum MUI Prihatin Penangkapan Ulama dan Tokoh Umat

Kendati telah ditangkap oleh penegak hukum, dikatakan Cholil sebaiknya jangan diadili. Dengan menghormati proses hukum yang tengah berjalan.

“Densus 88 pasti memiliki landasan kuat untuk menangkap seseorang dan kami yakin itu. Tetapi agar tidak melebar kemana-mana, sebaiknya kita hormati proses hukum yang sedang berjalan,” terangnya.

Sebelumnya, Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap anggota Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ahmad Zain An-Najah. Oknum di MUI tersebut terindikasi terlibat jaringan radikalisme dan terorisme. (nas)

Back to top button