Headline

Serahkan Dokumen Formula E ke KPK, Bambang Widjojanto Sebut Pemprov DKI Ingin Bangun Tradisi Baru

INDOPOSCO.ID – Anggota Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) DKI Jakarta, Bambang Widjojanto mendampingi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan PT Jakpro menyerahkan dokumen Formula E ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Penyerahan dokumen kegiatan balapan mobil listrik tersebut, menunjukkan bahwa tidak ada yang disembunyikan dari pihak penyelenggara. Bahkan, jika yang diperlukan masih kurang akan dilengkapi semuanya.

“Silakan diperiksa. Dokumen kita kasih, Kalau ada yang diperlukan lagi kita akan berikan semuanya. Jadi supaya tidak ada yang ditutup-tutupi,” kata Bambang di Jakarta, Selasa (9/11/2021).

Ia mengatakan, dokumen yang diserahkan ke lembaga antirasuah itu terdiri dari proses persetujuan hingga persiapan perhelatan ajang Formula E.

“Dari dokumen ini mudah-mudahan semua every single evidence yang kita punya, karena tujuannya yang penting kita mau bikin tradisi baru ya,” tutur Wakil Ketua KPK pada periode 2011-2015 itu.

Tradisi baru yang dimaksud, bahwa government (pemerintah) itu harus bertanggung jawab terhadap proses penyelenggaraan yang harus dilakukan.

“Government harus betul-betul bertanggung jawab. Ini tradisi baru yang harus diperkenalkan dan ditunjukkan kita mau bangun tradisi itu,” jelas Bambang.

Selain dokumen penyelenggaraan, menurut Bambang, pihaknya juga memberikan sejumlah bukti. Diketahui sekira setebal 600 halaman dokumen yang diserahkan kepada KPK. (dan)

Back to top button