• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Mahfud MD Perintahkan Satgas BLBI Sita Aset Debitur Tidak Bayar Utang

Sumber Ginting Editor Sumber Ginting
Senin, 8 November 2021 - 14:01
in Headline
Mahfud MD

Menko Polhukam Mahfud MD (ANTARA)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Menko Polhukam Mahfud MD memerintahkan Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI) segera menyita aset dan jaminan para obligor/debitur yang tidak memiliki itikad baik membayar utangnya kepada negara.

Menurut Mahfud, tindakan tegas itu merupakan upaya pemerintah mempercepat penagihan utang dana BLBI.

BacaJuga:

1,5 Tahun Menjabat, Penyelamatan Keuangan Negara era Prabowo Tembus Rp31,3 T

State Loss Recovery Reaches Rp31.3 Trillion Under Prabowo Administration After 1.5 Years

Ahmad Sahroni Diperas Rp300 Juta KPK Gadungan, Polisi Turun Tangan

“Saya Menko Polhukam selaku ketua pengarah Satgas (BLBI) memerintahkan Ketua Satgas melakukan penyitaan aset obligor/debitur yang belum memenuhi kewajibannya dan tidak mau memenuhi panggilan Satgas BLBI untuk menyatakan kapan dan bagaimana membayarnya. Ini perintah agar segera disita aset-asetnya,” tutur Mahfud saat jumpa pers di Jakarta, Senin (8/11/2021), seperti dikutip Antara.

Baca Juga : Satgas BLBI Sita Aset Jaminan PT Timor Putra Nasional

Mahfud menjelaskan beberapa debitur/obligor telah membayar utang mereka yang besarannya telah ditetapkan oleh pemerintah. Sejumlah pengusaha yang telah membayar lunas utangnya kepada negara, antara lain Anthoni Salim, Mohammad “Bob” Hasan, Sudwikatmono, dan Ibrahim Risjad.

“Pemerintah telah menentukan utang masing-masing obligor dan debitur, dan banyak di antara mereka yang membayar dan selesai. Misal, Anthoni Salim langsung membayar, lunas, selesai, Bob Hassan lunas selesai,” ujar Mahfud MD.

Oleh karena itu, ia menyampaikan pemerintah harus berlaku adil dan tegas terhadap para peminjam yang enggan menunaikan kewajibannya membayar utangnya kepada negara.

Baca Juga : Satgas Sita Aset BLBI Rp 1,33 T di Karawaci

“Ini tidak adil, kalau ada orag yang sudah ditetapkan punya utang lalu membayar, (sementara) yang lain tidak membayar, tetapi lari-lari, nego terus. Itu tidak adil. Kami akan berlaku adil. Ini akan dikejar,” ucap Mahfud MD menegaskan.

Ia pun mendorong para debitur/obligor untuk menemui langsung dirinya dan menghitung bersama-sama utang mereka kepada negara jika mereka tidak sepakat terhadap besaran utang yang ditetapkan oleh pemerintah.” Datang ke meja saya, hitung sekian,” kata Mahfud.

Satgas BLBI pada Jumat (5/11) menyita 4 aset milik PT Timor Putra Nasional (TPN) sebagai tindak lanjut penagihan kredit beberapa bank. Besaran utang yang harus dibayar PT PTN sekitar Rp2,6 triliun.

PT TPN merupakan perusahaan milik Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto yang merupakan anak kelima Presiden Kedua RI Soeharto.

Sejauh ini 4 aset milik PT PTN yang disita, yaitu tanah seluas 530.125,526 m2 di Desa Kamojing, Kabupaten Karawang; tanah seluas 98.896, 700 m2 di Desa Kalihurip, Kabupaten Karawang; tanah seluas 100.985,15 m2 di Desa Cikampek Pusaka, Kabupaten Karawang; dan tanah seluas 518. 870 m2 di Desa Kamojing, Kabupaten Karawang. (mg3)

Tags: Kasus BLBIMahfud MDSatgas BLBI

Berita Terkait.

Prabowo
Headline

1,5 Tahun Menjabat, Penyelamatan Keuangan Negara era Prabowo Tembus Rp31,3 T

Jumat, 10 April 2026 - 20:02
Presiden-RI
Headline

State Loss Recovery Reaches Rp31.3 Trillion Under Prabowo Administration After 1.5 Years

Jumat, 10 April 2026 - 20:02
Bhudi
Headline

Ahmad Sahroni Diperas Rp300 Juta KPK Gadungan, Polisi Turun Tangan

Jumat, 10 April 2026 - 17:09
Sahroni
Headline

Ahmad Sahroni Reports Rp300 Million Extortion by Fake KPK Officers, Police Launch Investigation

Jumat, 10 April 2026 - 17:09
Budi-P
Headline

Four Fake KPK Officers Arrested, USD 17,400 Seized

Jumat, 10 April 2026 - 16:08
pras
Headline

Empat Pegawai Gadungan KPK Ditangkap, Sita USD 17,400

Jumat, 10 April 2026 - 16:08

BERITA POPULER

  • Pemain-Persik

    Persik vs Persijap: Macan Putih Dapat Suntikan Tenaga dan Energi Tambahan

    1144 shares
    Share 458 Tweet 286
  • Update Banjir di Jakarta Hari Ini, BPBD: Genangan di 1 RT di Jakbar

    749 shares
    Share 300 Tweet 187
  • Prakiraan Cuaca, Hujan Berpotensi Guyur Sebagian Wilayah Jakarta Hari Ini

    745 shares
    Share 298 Tweet 186
  • Jajan Sembarangan Berujung Operasi, Abew Alami Pembesaran Amandel Parah

    682 shares
    Share 273 Tweet 171
  • Jakarta Mati Lampu Massal, Operasional MRT Sempat Lumpuh Total

    670 shares
    Share 268 Tweet 168
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.