Kasus Suap Mantan Bupati Banjarnegara, KPK Periksa 4 Saksi dari Pihak Swasta

INDOPOSCO.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa empat saksi dari pihak swasta untuk melengkapi berkas perksa tersangka mantan Bupati Banjarnegara, Jawa Tengah, Budhi Sarwono dan Kedy Afandi selaku orang kepercayaan Budhi.
“Hari ini (21/10/2021) pemeriksaan saksi tindak pidana korupsi (TPK) pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Kabupaten Banjarnegara tahun 2017-2018 untuk tersangka Budhi Sarwono dan dan Kedy Afandi,” ujar Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK, Ali Fikri, kepada Indoposco.id, Kamis (21/10/2021).
Ali menjelaskan, pemeriksaan keempat saksi tersebut dilakukan di Gedung Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Jawa Tengah, Jalan Raya Semarang-Kendal KM.12, Semarang.
Baca Juga : Bupati Banjarnegara Bantah Terima Fee Proyek Rp2,1 Miliar
Keempat saksi itu yakni Nursidi Budiono, Direktur CV Karya Bhakti; Hadi Suwarno, Presiden Direktur PT Adi Wijaya; Siti Rustanti, Direktur CV Puri Agung dan Mistar pengemudi/sopir PT Bumi Redjo (sopir Direktur Utama PT Sutikno Tirta Kencana).
Untuk diketahui, mantan Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono dijerat KPK dalam kasus dugaan korupsi terkait proyek infrastruktur. Budhi diduga turut serta dalam pemborongan atau pengerjaan proyek baik langsung maupun tidak langsung di Pemkab Banjarnegara.
Budhi dijerat bersama pihak swasta Kedy Afandi selaku orang kepercayaan Budhi.
Kasus ini bermula pada 2017, saat Budhi dilantik menjadi Bupati Banjarnegara. Saat itu Budhi memerintahkan Kedy yang merupakan tim suksesnya untuk memimpin rapat koordinasi yang dihadiri oleh para perwakilan asosiasi jasa konstruksi di Kabupaten Banjarnegara yang bertempat di salah satu rumah makan.
Pada pertemuan tersebut, sebagaimana perintah dan arahan Budhi, Kedy menyampaikan bahwa paket proyek pekerjaan akan dilonggarkan dengan menaikkan harga perkiraan sendiri (HPS) senilai 20 % dari nilai proyek dan untuk perusahaan-perusahaan yang ingin mendapatkan paket proyek dimaksud diwajibkan memberikan komitmen fee sebesar 10 % dari nilai proyek.
Pertemuan lanjutan kembali dilaksanakan di rumah kediaman pribadi Budhi yang dihadiri oleh beberapa perwakilan asosiasi Gapensi Banjarnegara. Secara langsung Budhi menyampaikan akan menaikkan HPS senilai 20 % dari harga saat itu, dengan pembagian lanjutan, senilai 10 % untuk Budhi sebagai komitmen fee dan 10 % sebagai keuntungan rekanan.
Budhi juga berperan aktif ikut memantau langsung dalam pelaksanaan pelelangan pekerjaan infrastruktur, di antaranya membagi paket pekerjaan di Dinas PUPR, mengikutsertakan perusahaan milik keluarganya, dan mengatur pemenang lelang.
Kedy juga selalu dipantau serta diarahkan oleh Budhi saat melakukan pengaturan pembagian paket pekerjaan yang nantinya akan dikerjakan oleh perusahaan milik Budhi yang tergabung dalam grup PT Bumi Redjo (BM).
Penerimaan komitmen fee senilai 10 % oleh Budhi dilakukan secara langsung maupun melalui perantaraan Kedy. Diduga Budhi telah menerima komitmen fee atas berbagai pekerjaan proyek infrastruktur di Kabupaten Banjarnegara, sekitar Rp2,1 miliar. (dam)