KPK Benarkan OTT Bupati Musi Banyuasin dan Sejumlah Pejabat

INDOPOSCO.ID – Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK) membenarkan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap beberapa pihak dari Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan (Sumsel).
Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri membenarkan OTT para pihak dari Kabupaten Musi Banyuaasin tersebut. Namun, Ali tidak merincikan siapa saja yang terjaring OTT tersebut.
Berdasarkan informasi, kepala daerah yang diamankan merupakan Bupati Musi Banyuasin (Muba), Dodi Reza Alex Noerdin yang juga anak dari mantan Gubernur Sumatera Selatan, Alex Noerdin. Dodi dikabarkan diamankan bersama sejumlah pihak lainnya, termasuk pejabat di lingkungan Pemkab Musi Banyuasin.
Ali mengatakan penangkapan dilakukan pada Jumat (15/10/2021) malam. KPK sudah mengamankan beberapa pihak. Para pihak tersebut nantinya akan dimintakan keterangan soal dugaan korupsinya.
“Saat ini, para pihak yang ditangkap dan diamankan tersebut, masih dalam proses permintaan keterangan oleh tim KPK,” kata Ali, Sabtu (16/10/2021).
Selanjutnya, kata Ali, KPK memiliki 1×24 jam untuk menentukan status tersangkanya. KPK akan menginformasikan perkembangan perkara ini
“KPK masih memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan sikap dari hasil pemeriksaan yang saat ini masih berlangsung. Perkembangannya akan kami informasikan lebih lanjut,” ujarnya. (dam)