Headline

Rencana Polri Rekrut 56 Pegawai KPK, Mahfud MD: Jalan Tengah Terbaik

INDOPOSCO.ID – Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Polhukam) Mahfud MD menyatakan, polemik 56 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) bisa diakhiri, menyusul tawaran untuk menjadi aparatur sipil negara (ASN) Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).

“Kontroversi tentang 56 Pegawai KPK yang terkait TWK bisa diakhiri. Mari kita melangkah ke depan dengan semangat kebersamaan,” kata Mahfud MD dalam akun Twitter miliknya @mahfudmd, Rabu (29/9/2021).

Ia menjelaskan langkah KPK yang melakukan TWK menurut Mahkamah Agung (MA) dan Mahkamah Konstituis (MK) tidak salah secara hukum. Termasuk keputusan Presiden Joko Widodo menyetujui para pegawai tersebut menjadi ASN.

“Langkah KPK yang melakukan TWK menurut MA dan MK tidak salah secara hukum. Tapi kebijakan Presiden yang menyetujui permohonan Kapolri untuk menjadikan mereka sebagai ASN juga benar,” jelasnya.

Tentu keputusan tersebut menjadi jalan yang terbaik bagi 56 pegawai KPK itu. Sehingga tidak terjadi lagi ketegangan di ruang publik. Peran yang telah dilakukan dapat diteruskan kembali.

“Jalan tengah terbaik, semoga tidak ada lagi yang ribut-ribut dan pegawai yang tidak lolos dapat meneruskan itikad baik untuk memberantas korupsi,” ujar Mahfud.

Polri berencana merekrut 56 orang pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak lolos TWK sebagai ASN di Korps Bhayangkara. Sebagai bentuk keseriusan, Kapolri Jenderal Sigit Listyo Prabowo sudah bersurat kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).

“Hari Jumat yang lalu, saya telah berkirim surat kepada bapak Presiden untuk memenuhi kebutuhan organisasi Polri terkait pengembangan tugas-tugas di Bareskrim Polri, khususnya di Tipikor (Tindak Pidana Korupsi),” ujar Kapolri Jenderal Listyo Sigit, Selasa (28/9/2021). (dan)

Back to top button