Headline

Firli Bahuri dan Azis Syamsuddin Saling Menetapkan di Bulan September

INDOPOSCO.ID – Penetapan tersangka Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin dalam kasus Dana Alokasi Khusus (DAK) di Lampung Tengah menyisakan kisah menarik. Bukan dari sisi hukum, melainkan ada hal yang lain.

Bila mengilas historis pada Jumat, September tahun 2019 saat fit and proper test (uji kelayakan) calon Pimpinan KPK yang digelar di Kompleks DPR, Jakarta.

Ketua Tim Voting terhadap Irjen Firli Bahuri ialah Azis Syamsuddin dalam kapasitasnya, sebagai Ketua Komisi III DPR RI dan menjadikan Irjen Firli dengan 56 suara anggota DPR sebagai Ketua KPK.

Kini, Jumat 24 September 2021 Azis Syamsuddin ditangkap dan diperiksa oleh KPK dalam kapasitasnya sebagai tersangka, di mana Irjen Firli Bahuri menjabat sebagai ketua lembaga antirasuah itu.

“Ini kisah menarik terhadap 2 orang kapasitasnya sama-sama ketua, yang jadi ketua KPK dan satu lagi ketua yang memilih ketua KPK menjadi tersangka,” kata Pengamat hukum Universitas Bung Karno (UBK), Azmi Syahputra dalam keterangannya, Sabtu (25/9/2021).

Terkait penangkapan KPK itu layak diapresiasi, karena sebagai penegak hukum harus tegas dan objektif serta menunjukkan kewibawaannya, surat panggilan terhadapnya sudah dilakukan secara patut.

“Bisa jadi penjemputan Azis Syamsuddin ke rumahnya oleh KPK, menunjukkan tidak ada toleransi waktu lagi atas dirinya, sehingga alasan dalam surat Azis Syamsuddin tidak dapat diterima,” nilai Azmi.

Mengingat sejak April 2021 Ketua KPK sudah menyebutkan keterlibatan Azis Syamsuddin dalam perkara suap Wali Kota Tanjung Balai. Jadi sudah dihitung 5 bulan sejak pernyataan itu.

“Tidak ada toleransi lagi bagi Azis Syamsuddin mengulur waktu dengan alasan apapun, karena bila kasus ini tidak tuntas akan jadi PR dan pertanyaan publik terhadap KPK,” tutur Azmi.

Azis Syamsudin telah ditahan untuk kepentingan penyidikan hingga 20 hari ke depan. Dia terancam pidana 5 tahun penjara dalam kasus dugaan korupsi pemberian hadiah atau janji terkait penanganan perkara di Kabupaten Lampung Tengah. (dan)

Back to top button