Headline

Pemkot Gelar Trauma Healing di Lapas Tangerang

INDOPOSCO.ID – Pasca kebakaran Blok C2 Lembaga Permasyarakatan Kelas 1 Tangerang, Rabu (8/9/2021) lalu, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) bekerja sama dengan Himpunan Psikologi Indonesia (Himpsi) menggelar trauma healing untuk para narapidana (napi).

Pelayanan kesehatan jiwa ini diikuti puluhan napi khususnya napi Blok C2, yang mengalami langsung kejadian yang menewaskan 49 orang tersebut.

Kepala Bidang Pengendalian dan Pemberantasan Penyakit (P2P), Dinkes Kota Tangerang dr. Indri Bevy, menjelaskan program trauma healing digelar sejak Selasa (14/9/2021) hingga Jumat (17/9/2021) bersama RSUD Kota Tangerang dan Himpsi. Trauma healing saat ini difokuskan pada para napi, dan nanti dilanjutkan ke petugas yang bertugas saat kejadian.

Ia menjelaskan, sejak hari kedua insiden kebakaran terjadi, tim Dinkes sudah turun untuk melakukan pendekatan, penenangan dan pendalaman terkait sejauh apa gangguan psikis atau mental yang diderita korban selamat di Blok C2. Begitu juga dengan para napi yang menempati blok tetangga yang sekadar mendengar atau melihat proses kejadian.

“Sebelum para napi bertemu dokter, Dinkes telah menyebar kuesioner dengan 29 poin pertanyaan. Hasilnya, baru ditentukan mereka membutuhkan penanganan psikiater atau psikolog dengan berbagai status traumanya,” tutur Bevy.

Kabid Pelayanan Medis dan Keperawatan, RSUD Kota Tangerang, dr. Amir Ali mengungkapkan hasil kuesioner para napi banyak yang mengalami kecemasan dan kesulitan tidur.

“Maka, pada trauma healing ini belasan dokter psikiater dan psikolog diturunkan. Melakukan terapi kejiwaan dan terapi pengobatan. Sejauh ini belum ada yang naik pada tahap rujukan,” ujar Amir.

Proses terapi, kata Amir, dilakukan secara person to person sehingga sampai saat ini baru sekitar 83 napi yang ditangani.

“Angka ini masih akan terus bertambah. Jika trauma healing seperti ini tidak dilakukan tidak menutup kemungkinan, para napi dapat mengalami kecemasan yang lebih dalam atau depresi yang mendalam,” katanya.

Ia mengatakan, setelah empat hari trauma healing ini selesai, terapi rutin akan dilakukan jajaran dokter Kementerian Hukum dam Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).

“Kami dari Dinkes dan pihak RSUD bersiap untuk obat-obatan dan menerima napi yang sekiranya membutuhkan penanganan rujukan yang lebih mendalam,” ujarnya. (dam)

Back to top button