Headline

Alex Noerdin Jadi Tersangka Korupsi PDPDE, Ditahan 20 Hari

INDOPOSCO.ID – Mantan Gubernur Sumatera Selatan Alex Noerdin sebagai tersangka atas kasus dugaan tindak, pidana dugaan korupsi di Perusahaan Daerah Pertambangan dan Energi Sumatera Selatan (PDPDE Sumsel).

Penetapan tersangka itu dilakukan setelah menjalani pemeriksaan sejak pukul 09.00 WIB. Selain Alex, mantan Komisaris PDPDE Sumatera Selatan Muddai Madang sebagai tersangka.

Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus, Supardi membenarkan status tersangka terhadap Alex Noerdin dan Muddai Madang itu.

“Dengan penyidikan ditetapkan tersangka terhadap keduanya,” kata Supardi di Jakarta, Kamis (16/9/2021).

Kedua tersangka itu ditahan di rumah tahanan (Rutan) yang terpisah, agar tidak saling mempengaruhi dan mempersulit penyidikan penyidikan dalam mengungkap perkara dugaan pidana korupsi PDPDE.

“Dalam rangka percepatan penyidikan kedua tersangka ditahan 20 hari untuk tersangka AN ditahan di Rutan kelas 1 Cipinang cabang KPK. Mm di tahan di Rutan Salemba Cabang Kejagung,” jelasnya. (dan)

Back to top button