Headline

Akademisi UI Setuju Komnas HAM bahwa Lapas Tangerang Tak Manusiawi

INDOPOSCO.ID – Permasalahan di lembaga pemasyarakatan (lapas) di Indonesia masih menjadi pekerjaan rumah bagi pemerintah. Temuan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) di Lapas Tangerang menyebut, tidak manusiawi dan tidak layak dari segi keamanan.

Menurut pengamat Kebijakan Lembaga, Universitas Indonesia, Arthur Josias Simon Runturambi, temuan Komnas HAM tersebut memang tumpukan masalah Lapas yang belum diselesaikan.

“Apa yang disampaikan Komnas HAM bukan hal baru, hal itu memang kumulasi persoalan di lapas yang kurang mendapat perhatian,” kata Josias Simon melalui gawai di Jakarta, Selasa (14/9/2021).

Mulai pengamanan yan terlalu menekankan aspek fisik, hingga mengabaikan keamanan kebutuhan penghuni (keperluan dasar narapidana) dalam kamar atau blok.

“Kondisi sosiologis dalam lapas seringkali dilupakan, sehingga manajemen pembinaan di lapas kaku menghadapi hal yang tak terduga di lapas,” ujar Josias.

Saat ini membicarakan kejahatan dan perkembangannya tak hanya fokus pada pemberantasan, tapi upaya perbaikan atau koreksi dalam suatu negara demokrasi.

Sehingga solusinya ada keseimbangan atau dinamisasi antara upaya pemberantasan dan upaya koreksi atau perbaikan. Jangka panjang dan menengah pembangunan lapas sesuai kapasitasnya, misalnya.

“Jangka pendek: perbaiki manajemen, SDM, meningkatkan keahlian koreksi, kerjasama dengan lembaga-lembaga keamanan dan penanggulangan bahaya. Tentu mencari solusi kesepakatan tentang overcrowding,” tuturnya.

Komisioner Komnas HAM Choirul Anam menyatakan, terkait temuan itu setelah mengunjungi langsung lapas Kelas I Tangerang pada Kamis (9/9/2021). Juga membandingkan antara Blok C II yang terbakar dan blok lain namun masih utuh.

“Dari segi bangunan tidak layak, tidak manusiawi. Tidak layak dari segi keamanan. Keamanan bagi napinya maupun keamanan bagi petugasnya. Oleh karena itu memang harus didaur ulang ulang itu bangunan,” ucap Komisioner Komnas HAM Choirul Anam. (dan)

Back to top button