Kronologi Penangkapan 10 Mahasiswa UNS Solo

INDOPOSCO.ID – Presiden Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo, Jawa Tengah (Jateng) Zakky Musthofa menuturkan, kronologi penangkapan rekan-rekannya setelah membentangkan poster aspirasi saat menyambut Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Satu mahasiswa membentangkan poster tersebut di Halte Batik Solo Trans (BST) di daerah Jalan Sutarmi, Kecamatan Jebres. Mahasiswa tersebut bernama Daffa, yang akhirnya diamankan aparat.
“Pada pukul 10.59 WIB, Daffa membentangkan poster di Halte UNS, lalu pada pukul 11.13 Daffa dibawa oleh aparat dengan mobil berwarna hitam,” tutur Zakky dalam keterangannya, Senin (13/9/2021).
Selain Daffa, ada dua mahasiswa yang turut diamankan polisi. Mereka mendatangi lokasi rekannya membentangkan poster tersebut.
“Dua orang mahasiswa bernama Khanif dan Tekwo menghampiri Daffa, lalu mereka dibawa ke dalam mobil,” beber Zakky.
Tak sampai di situ, polisi turut menggeledah tas milik mahasiswa bernama Alif dan Prama. Bahkan, rekannya yang lain bernama Temma dan Amwar kendaraan sepeda motornya diberhentikan dan digeledah.
“Keempat mahasiswa tersebut dibawa oleh aparat dengan mobil berwarna putih,” ujar Zakky.
Selain itu, ada tiga mahasiswa lainnya bernama Mishbakh, Wicak dan Raden yang hendak menyuarakan aspirasi, namun nahas nasibnya sama dengan rekannya. “Mereka bertiga juga turut dibawa aparat,” kritiknya.
Adapun poster yang dibentangkan bertuliskan antara lain, “Pak, Tolong Benahi KPK”, “Pak Tolong Beri Ruang Aman Bagi Kami”, “Pak Tolong Dukung Petani Lokal”, “Tuntaskan Pelanggaran HAM di Masa Lalu”, dan lainnya. (dan)