Korban Pelecehan Beri Kesaksian ke Tim Investigasi KPI

INDOPOSCO.ID – Pegawai Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat berinisial MS yang menjadi korban dan pelapor kasus perundungan di lembaga KPI memenuhi panggilan Tim Investigasi KPI, di Jakarta, Selasa (7/9/2021).
Komisioner KPI, Nuning Rodiyah menuturkan MS hadir bersama ibunya dalam memberikan keterangan pada Tim Investigasi Internal KPI mengenai kejadian yang dialaminya selama bekerja di lembaga tersebut.
Nuning Rodiyah seperti dikutip Antara, Selasa (7/9/2021), menjelaskan MS hadir ke kantor KPI didampingi ibunya bertemu dengan dengan Tim Investigasi Internal. Tapi Nuning tak menjelaskan, keterangan apa yang diberikan MS, karena Tim Investigasi Internal KPI masih mengumpulkan data dan fakta terkait kasus perundungan itu.
Sebelum meminta keterangan MS, Tim Investigasi Internal KPI telah memeriksa delapan terduga pelaku perundungan yang disebutkan dalam surat terbuka. Kedelapan terduga pelaku tersebut kini telah dinonaktifkan sementara untuk mempermudah jalannya penyelidikan.
Salah satu kuasa hukum MS, Rony E Hutahaean, menyebut, pihak KPI keberatan jika kliennya mendatangi pemeriksaan internal bersama kuasa hukumnya. “KPI tidak bersedia jika MS didampingi oleh penasihat hukum. Kami menyayangkan dan kecewa dengan putusan itu,” kata Rony.
Padahal, kata dia, kasus yang dialami MS sudah masuk ke ranah hukum sehingga tetap perlu pendampingan kuasa hukum. (wib)