KPI Dinilai Gagal Mendukung Pemulihan Korban Pelecehan dan Perundangan MS

INDOPOSCO.ID – Tim Penyelidikan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyampaikan, hasil temuan terkait kasus dugaan perundangan dan pelecehan seksual terhadap pegawai Komisi Penyiaran Indonesia (KPI Pusat).
Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara menyebutkan, kuat dugaan terjadi adanya peristiwa perundungan terhadap MS dalam bentuk candaan atau humor.
Bersifat menyinggung dan meledek kondisi dan situasi kehidupan pribadi individu, kebiasaan dalam relasi antar pegawai di lingkungana KPI yang memuat kata-Kata kasar dan seksis di lingkungan KPI.
“Adanya candaan atau humor yang bersifat serangan fisik seperti memaksa membuka baju, mendorong bangku atau memukul,” kata Beka dalam keterangan tertulis, Jakarta, Senin (29/11/2021).
Baca Juga: Bejat, Tetangga Tega Cabuli Anak di Bawah Umur
Komnas HAM juga menemukan perlakuan tidak menyenangkan itu menimpa pegawai KPI Pusat lainnya. Namun, tindakan tersebut tidak pernah diusut secara serius. Karena beranggapan hanya candaan biasa.
“Kuat dugaan peristiwa perundungan juga terjadi pada pegawai KPI lainnya, namun hal tersebut dianggap sebagai bagian dari humor, candaan, lelucon yang menunjukkan kedekatan
pertemanan rekan kerja,” tutur Beka.
Maka itu, KPI Pusat dinilai telah gagal merumuskan lingkungan kerja yang nyaman dan gagal melindungi terhadap pegawainya.
“KPI gagal secara lembaga menciptakan lingkungan kerja yang sehat, aman dan nyaman. Serta mengambil langkah-langkah yang mendukung pemulihan korban,” nilainya.
Hal itu ditunjukkan dengan tidak adanya regulasi internal dan perangkat-perangkat yang patut dalam pencegahan dan penanganan tindak pelecehan seksual dan perundungan di lingkungan kerja.
Selain itu, belum ada pedoman panduan dalam merespon serta menangani kasus pelecehan seksual dan perundungan di lingkungan kerja.
Pelecehan seksual dan perundungan diduga terjadi di KPI Pusat. Korban berinisial MS, mengaku sudah mengalami perundungan sejak 2011, sejak bergabung dengan KPI.
Ia menjelaskan, perundungan yang dialaminya, dilakukan oleh beberapa seniornya. Puncaknya, pada 2015 MS juga mengalami kekerasan seksual. Insiden ini membuat dia trauma. (dan)