KPI Bebastugaskan 8 Pelaku Terduga Pelecehan Seksual Terhadap MS

INDOPOSCO.ID – Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) akhirnya membebastugaskan delapan orang pegawai yang diduga menjadi pelaku perundungan dan pelecehan seksual terhadap MS, rekan kerja mereka sejak beberapa tahun lalu.
Komisioner KPI Pusat Nuning Rodiyah menyatakan, pembebasan tugas terhadap kedelapan orang terduga pelaku tersebut, bisa saja berakhir dengan pemecatan apabila nantinya ada keputusan hukum tetap dan para pelaku terbukti melakukan kejahatan.
“Delapan orang itu telah dibebastugaskan. Untuk sanksi tegasnya, tentu disesuaikan dengan aturan kepegawaian yang ada. Sanksi terberat, diberhentikan,” kata Nuning seperti dikutip Antara, Senin (6/9/2021).
Dijelaskan, untuk mengetahui detail kasus dugaan perundungan dan pelecehan seksual tersebut, pihaknya akan mendatangkan sejumlah saksi yang merupakan mantan pegawai KPI untuk dimintai keterangan. Ia menambahkan, pemanggilan para mantan pegawai dilakukan karena dugaan kasus perundungan dan pelecehan seksual terhadap MS, terjadi tahun 2012-2015. Dalam kurun waktu tersebut, telah terjadi beberapa perubahan dalam kepegawaian.
“Untuk menghadirkan mantan pegawai KPI, tidak bisa secara langsung. Ada yang bisa hadir, namun ada juga yang harus kami datangi,” katanya.
Menurutnya, KPI akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem kepegawaian yang ada. Beberapa hal yang akan dilakukan yakni mulai dari sistem rekrutmen, monitoring atau pengawasan, dan lainnya. KPI juga akan menyiapkan ruang konseling dan pengaduan, yang merupakan bentuk jaminan kenyamanan pegawai. Agar ke depan tak ada lagi kasus serupa di KPI.
“Untuk itu kami berharap ini (kasus MS), bisa menjadi pemicu bagi para korban di luar sana agar berani berbicara,” katanya.
Nuning menambahkan, pada Senin (6/9) korban MS dijadwalkan akan menjalani proses pemeriksaan di Polres Jakarta Pusat. Kemudian, juga akan dilakukan pemeriksaan psikologis di Rumah Sakit Polri. Pemeriksaan kondisi psikologis korban dilakukan karena ditengarai korban mengalami stress dan trauma berat atas kejadian yang menimpanya. Pada hari yang sama polisi juga direncanakan akan memeriksa lima terduga pelaku.
KPI juga akan menyiapkan pendampingan hukum bagi korban MS. Pendampingan tersebut bertujuan agar korban mendapatkan pelayanan terbaik. KPI juga mendukung penuh proses pengusutan yang dilakukan oleh pihak kepolisian. “Di internal juga kami melakukan investigasi mengenai kasus ini. Saat ini proses investigasi sudah berjalan, minggu ini diharapkan seluruh informasi sudah terkumpul,” katanya.
Sebelumnya diberitakan seorang pria berinisial MS yang merupakan pegawai KPI Pusat mengaku mengalami perundungan dan pelecehan seksual yang dilakukan oleh rekan kerjanya selama periode 2011-2020.
Pengakuan korban itu muncul ke publik melalui siaran tertulis yang diterima oleh sejumlah media nasional di Jakarta. Korban mengaku mengalami trauma dan stress akibat perundungan dan pelecehan seksual tersebut. (wib)