Headline

Guru akan Keberatan dengan Kurikulum Baru

INDOPOSCO.ID – Penerapan Program Sekolah Penggerak (PSP) memaksa Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) membuat kurikulum baru.

Pernyataan tersebut diungkapkan Pengurus Persatuan Keluarga Besar Tamansiswa (PKTBTS) Ki Darmaningtyas melalui gawai, Minggu (5/9/2021).

Ia menyebut, penerapan kurikulum PSP di 2.500 sekolah penggerak tersebut dilakukan bertahap mulai Tahun Ajaran 2021/ 2022. Kurikulum baru tersebut berbeda dengan kurikulum 2013 (kurtilas).

“Secara teknis ada perbedaan. Meskipun kurikulum PSP ini meneruskan proses peningkatan kualitas pembelajaran yang telah diinisiasi kurikulum sebelumnya yakni berbasis kompetensi,” katanya.

Ia menjelaskan, dalam kurtilas kompetensi disebut Kompetensi Dasar (KD), sementara di Kurikulum PSP sebagai Capaian Pembelajaran (CP). Hal teknis yang membedakan kedua kurikulum tersebut di antaranya jumlah jam pelajaran (JP) tak berubah dari kurtilas, namun sekitar 20-30 persen JP per tahun dialokasikan untuk pembelajaran melalui proyek yang ditujukan untuk mencapai profil Pelajar Pancasila.

“Kurikulum ini juga memberi otonomi kepada satuan pendidikan untuk mengatur jam pelajaran per minggunya, Kemdikbudristek hanya menetapkan jumlah JP per tahun saja. Misalnya pelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn) lima JP seminggu (180 jam/tahun),” bebernya.

Ia menegaskan, secara fakta saat ini setiap minggu selama setahun siswa mendapatkan materi PPKn lima JP secara rutin.

“Kurikulum PSP ini menyerahkan kepada sekolah untuk mengatur waktunya sendiri, akan diberikan satu semester saja boleh, yang penting 180 jam per tahun,” ujarnya.

Dalam kurikulum PSP terebut, masih ujar dia, juga memberikan otonomi kepada sekolah terkait pendekatan yang digunakan dalam pembelajaran. Seperti berbasis mata pelajaran (Mapel) atau tematik dan kombinasi keduanya.

“Mapel seni rupa dipelajari secara intensif di semester ganjil dan asesmen sumatifnya berupa pameran karya. Tapi sebaliknya mapel Ilmu Pengetahuan Alam dan Sosial (IPAS) di semester ganjil dikurangi jam pelajarannya, namun pada semester genap dipelajari secara intensif,” katanya.

Ia mengatakan, perubahan kurikulum tersebut akan membawa perubahan mendasar di lapangan, terutama di tingkat SMA. Baik menyangkut kesiapan para guru, orangtua, murid, infrastruktur sekolah, dan kualitas pendidikan.

“Pada Kurtilas untuk SMA siswa langsung diarahkan ke penjurusan/ peminatan IPA, IPS, atau Bahasa dan Budaya. Tapi pada Kurikulum PSP ini penjurusan baru dilakukan di Kelas IX (II SMA),” terangnya.

“Masalah lain yang muncul adalah kesiapan para guru ketika diberi otonomi untuk mengatur jam pelajaran per minggu, mereka belum tentu mampu,” imbuhnya. (nas)

Back to top button