Headline

Lagi, PPKM Jawa-Bali Diperpanjang Hingga 6 September 2021

INDOPOSCO.ID – Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4, 3, dan 2 di Jawa-Bali selama sepekan, mulai 31 Agustus hingga 6 September 2021.

PPKM yang telah berjalan menunjukan hasil cukup baik. Tingkat positivity rate terus menurun, tingkat keterisian rumah sakit sudah membaik, rata-rata nasional sudah 27 persen.

“Pemerintah memutuskan mulai tanggal 31 Agustus hingga 6 September 2021,” kata Jokowi dalam jumpa pers, Senin (31/8/2021).

Berita Terkait

Terdapat perubahan daerah yang menerapkan PPKM Level 4 di Jawa dan Bali menjadi 25 daerah dari sebelumnya 51 kabupaten/kota pada pekan lalu.

“Wilayah level 3 pada penerapan minggu ini adalah Jabodetabek, Bandung Raya, Surabaya Raya, Malang Raya dan Solo Raya. Semarang raya berhasil turun ke level 2,” bebernya.

Hasil evaluasi PPKM juga menunjukan penerapan protokol kesehatan di beberapa sektor memperlihatkan hal cukup baik.

Untuk itu, pemerintah kembali beberapa melakukan penyesuaian. Meski demikian kita harus tetap berhati-hati dalam menyikapi perbaikan tren ini. “Kita harus sama-sama menjaga agar kasus Covid-19 tidak naik lagi,” ujar Jokowi.

Pemerintah sebelumnya menerapkan PPKM Darurat 3-20 Juli di Jawa Bali, dan 12-20 Juli di luar Jawa-Bali. Kemudian diperpanjang dengan istilah baru PPKM Level 4 pada 20-25 Juli.

Selanjutnya, PPKM diperpanjang selama 26 Juli-2 Agustus, dan pada periode 3-9 Agustus 2021. Kemudian kembali diperpanjang selama periode 10-16 Agustus, 17-23 Agustus, dan 24-30 Agustus. (dan)

Back to top button