Semua Obligor Penunggak BLBI Bakal Dipanggil

INDOPOSCO.ID – Pemanggilan untuk menyelesaikan tunggakan hutang kepada negara terkait Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI), dilakukan pada semua obligor dan debitur, tidak hanya kepada Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan, pemanggilan dilakukan sekitar 48 obligor dan debitur terkait BLBI, dengan total kewajiban mengembalikan hutang kepada negara sebesar Rp 111 triliun.
Tommy Soeharto sendiri hingga perhitungan terakhir hutangnya Rp 2,6 triliun. Di luar Tommy, masih banyak yang hutangnya belasan triliun untuk BLBI, dan semua dipanggil.
“Ini adalah uang rakyat, dan saat ini rakyat sedang susah, sehingga tidak boleh hutang tidak dibayar,” kata Mahfud dalam keterangan virtual, Rabu (25/8/2021)
Ketua Pengarah Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih (Satgas BLBI) itu mengaku, bahwa dirinya sudah bicara dengan para penegak hukum; Ketua KPK, Kapolri dan Jaksa Agung.
“Saya sampaikan, kalau semua mangkir, tidak mengakui padahal ada dokumen hutangnya, maka jika tidak bisa diselesaikan secara perdata, maka bisa jadi kasus pidana,” ujarnya.
Menurutnya, jika mangkir, hal tersebut sudah memenuhi unsur pidana korupsi, yaitu memperkaya diri sendiri atau orang lain, atau korporasi, merugikan keuangan negara dan dilakukan dengan melanggar hukum. “Tidak kooperatif dan mangkir dimaknai sebagai melanggar hukum,” imbuhnya.
Maka itu, ia meminta para obligor dan debitur yang dipanggil agar kooperatif, karena pemerintah akan tegas soal ini. Diberi waktu tidak lama oleh Presiden, hanya sampai Desember 2023. (dan)