Headline

PPKM Level 4 Jawa-Bali Diperpanjang hingga 16 Agustus

INDOPOSCO.ID – Pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 di Pulau Jawa dan Bali bakal diperpanjang selama 7 hari hingga 16 Agustus 2021.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, pemerintah akan terus bekerja keras dalam penanganan Covid-19 di seluruu Indonesia.

“Dengan struktur penanganan ini, menurut hemat saya sudah sangat baik. Presiden Joko Widodo sebagai panglima tertinggi penanganan Covid-19,” kata Luhut dalam keterangan virtual, Senin (9/8/2021).

Menurutnya, pelaksanaan PPKM level 4, 3 dan 2 di Jawa dan Bali sejak 2 Agustus menunjukan hasil yang cukup baik. Terbukti angka kasus positif mengalami penurunan signifikan.

“Hasil PPKM menggembirakan. Dari data yang didapat, telah terjadi penurunan 59,6 persen,” jelas Luhut.

Untuk terus menekan angka kasus Covid-19, pemerintah memutuskan PPKM Level 4 di wilayah Jawa dan Bali kembali diperpanjang. Hal itu berdasar rapat terbatas dengan Presiden Jokowi.

“PPKM level 4, 3 dan 2 di Jawa dan Bali akan diperpanjang hingga 16 Agustus 2021,” ujar Luhut.

Terkait peraturan itu akan tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri lebih detail. “Dalam detail ini, telah berkomunikasi dengan berbagai pihak dengan cermat, seperti asosiasi mal, perindustrian dan lainnya,” tandasnya. (dan)

Back to top button