DPR Minta Vaksinasi untuk Jamaah Umrah Dipenuhi

INDOPOSCO.ID – Semua yang kompeten dalam penyelenggaraan ibadah umrah harus mempersiapkan semua dengan protokol kesehatan (Prokes) ketat.
Pernyataan tersebut diungkapkan Anggota Komisi VIII DPR RI Fraksi Nasdem Lisda Hendrajoni menanggapi kabar dibukanya penyelenggaraan ibadah umrah melalui gawai, Selasa (3/8/2021).
Ia meminta agar pemberangkatan jamaah umrah tidak ada keterlambatan. Oleh karena itu semua persyaratan yang diminta negara penyelenggara umrah agar dipersiapkan.
“Ini kabar gembira bagi umat muslim di Indonesia. Semua kebutuhan dan persyaratan harus dipersiapkan, agar para jamaah tidak mengalami hambatan saat berangkat ke Tanah Suci,” terangnya.
Pelaksanaan ibadah umrah tahun ini, menurut dia, menjadi momentum keseriusan Indonesia dalam penyelenggaraan ibadah umrah. Salah satu syarat yang harus dipenuhi, yakni soal vaksinasi.
“Kerajaan Arab Saudi hanya mengizinkan jamaah yang telah menerima vaksin Pfizer, Moderna, AstraZeneca, Johnson & Johnson,” katanya.
“Penerima vaksin jenis lain juga diizinkan bila telah melakukan vaksinasi booster (vaksinasi tahap tiga),” imbuhnya.
Dikatakan dia, Kementerian Agama (Kemenag) harus melakukan koordinasi dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan pihak terkait lainnya untuk membahas persyaratan tersebut.
“Kemenag juga harus membahas bersama dengan asosiasi Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) terkait persyaratan yang ditetapkan Arab Saudi. Agar pihak penyelenggara perjalanan dapat bertindak cepat dalam mempersiapkan calon jamaah umrah,” ungkapnya.
“Keberhasilan penanggulangan pandemi Covid-19 dalam negeri menjadi faktor penting salah satunya dalam menunaikan ibadah haji dan ibadah umrah,” imbuhnya. (nas)