Lagi, Presiden Perpanjang PPKM Level 4 Sampai 9 Agustus 2021

INDOPOSCO.ID – Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengingatkan seluruh pihak tetap waspada dan menekan laju penularan virus Covid-19. Dalam situasi apa pun, menurut Jokowi, patuh dalam melaksanakan protokol kesehatan (prokes) menjadi kunci bagi kesehatan masyarakat.
Presiden mengatakan, meskipun sudah membaik, perkembangan kasus Covid-19 masih sangat dinamis dan fluktuatif. Oleh karenanya, Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 diperpanjang selama 7 hari ke depan, dari 3 hingga 9 Agustus 2021 mendatang.
“PPKM Level 4 yang diberlakukan tanggal 26 Juli hingga 2 Agustus kemarin telah membawa perbaikan di skala nasional dibandingkan sebelumnya,” ujar Jokowi dalam tayangan YouTube Sekretariat Presiden, Senin (2/8/2021).
“Perbaikan tersebut seperti konfirmasi kasus harian, tingkat kasus aktif, tingkat kesembuhan, dan persentase BOR (bed occupancy rate),” imbuhnya.
Lebih jauh Jokowi mengungkapkan, ada tiga pilar utama pada penanganan pandemi Covid-19. Yakni percepatan vaksinasi di wilayah pusat mobilitas dan kegiatan ekonomi.
Lalu, penerapan Prokes 3M (memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak). Dan kegiatan testing, tracing, isolasi, dan treatment secara masif.
“Kami juga menjamin ketersediaan obat-obatan dan pasokan oksigen, menjaga BOR dan menambah fasilitas isolasi terpusat,” bebernya.
“Pilihan masyarakat dan pemerintah sama, yakni antara menghadapi ancaman keselamatan akibat Covid-19 dan krisis ekonomi karena kehilangan mata pencaharian dan pekerjaan,” imbuhnya.
Oleh karena itu, lanjut Jokowi, upaya pemerintah secara dinamis melakukan gas dan rem sesuai perkembangan penyebaran Covid-19.
“Kami menyampaikan terima kasih kepada seluruh rakyat Indonesia yang telah mendukung berbagai pembatasan yang diterapkan pemerintah beberapa waktu belakangan ini,” ucapnya. (nas)