Headline

Fasilitas Kartu Kredit Ahok Cederai Rasa Keadilan

INDOPOSCO.ID – Pengakuan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) bahwa mendapatkan fasilitas kartu kredit senilai Rp30 Milyar harus diusut tuntas.

Pernyataan tersebut diungkapkan Anggota Komisi XI DPR RI Fraksi Gerinda Kamrussamad melalui gawai, Kamis (17/6/2021).

Menurut dia, pengakuan tersebut menimbulkan rasa ketidakadilan bagi rakyat. Mereka berjuang hidup sehari-hari hanya untuk membeli satu liter bensin, atau satu liter solar demi menyambung kegiatan ekonomi mereka buat makan minum.

“Ingin tahu perbankan yang berikan limit Rp 30 Milyar tersebut apa nama produknya, bagaimana cara apply dokumen persyaratannya. Apa dasar pertimbangan sehingga limit Rp 30 Milyar itu diberikan,” terangnya.

“Nilainya ini bahkan lebih tinggi dari sejumlah pendapatan asli daerah (PAD) kabupaten di berbagai Indonesia,” katanya.

Fasilitas tersebut, dikatakan dia, sebagai bagian dari bentuk penghianatan terhadap Pasal 27 ayat 1 UUD 1945. Bahwa setiap warga negara berhak mendapatkan Pekerjaan dan Penghidupan yang layak untuk kemanusiaan.

“Ini juga mencederai sila ke-5 Pancasila Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia,” tegasnya. (nas)

Back to top button