Erick Thohir Pecat Seluruh Direksi Kimia Farma Diagnostika

INDOPOSCO.ID – Kementerian Bandan Usaha Milik Negara (BUMN) mengambil langkah tegas dengan memecat seluruh direksi Kimia Farma Diagnostika (KFD). Langkah ini diambil sebagai tindak lanjut atas kasus antigen bekas yang terjadi di Bandara Kualanamu, beberapa waktu lalu.
Menteri BUMN Erick Thohir telah mengeluarkan surat pemecatan kepada seluruh direksi KFD. Hal ini dilakukan setelah pihaknya melakukan penilaian secara terukur dan berlandaskan semangat good corporate governanve (GCG).
Erick menegaskan bahwa apa yang terjadi di Kualanamu merupakan persoalan yang mesti direspons secara profesional dan serius.
“Setelah melakukan pengkajian secara komprehensif, langkah (pemberhentian) ini mesti diambil. Selanjutnya, hal yang menyangkut hukum merupakan ranah dari aparat yang berwenang,” kata Erick dalam keterangannya, Minggu (16/5/2021).
Erick mengatakan, seluruh BUMN terikat pada kesepakatan bersama untuk bertindak profesional sesuai dengan core value yang dicanangkan, yakni amanah, kompeten, harmonis, loyal, adaptif, dan kolaboratif. Apa yang terjadi di kasus Kualanamu dinilai bertentangan dengan core value tersebut.
“Karena memang sudah tak sejalan dengan core value tersebut, maka tidak memandang siapa dan apa jabatannya, maka kami persilakan untuk berkarier di tempat lain,” ujar Erick.
Lebih lanjut, Erick menjelaskan bahwa ada kelemahan secara sistem yang membuat kasus antigen bekas dapat terjadi. Hal ini berdampak luas bagi kepercayaan masyarakat.
Menurut dia, sebagai perusahaan layanan kesehatan rasa kepercayaan yang diperoleh dari kualitas pelayanan menjadi hal yang tak bisa ditawar.
“Akumulasi dari seluruh hal tersebut membuat kami berkewajiban untuk mengambil langkah ini. Ini bukan langkah untuk menghukum, tapi langkah untuk menegakkan dan memastikan bahwa seluruh BUMN punya komitmen untuk melayani, melindungi, dan bekerja untuk kepentingan masyarakat,” ucapnya.
“Saat ini, auditor independen sedang bekerja juga untuk memeriksa semua lab yang ada di bawah Kimia Farma,” imbuhnya. (yah)