Munarman Ditangkap, DPR Yakin Buktinya Kuat

INDOPOSCO.ID – Penangkapan terhadap Munarman adalah hasil dari pengembangan penyelidikan densus 88 antiteror terhadap rangkaian teror yang terjadi di Makassar dan Mabes Polri.
Pernyataan tersebut diungkapkan Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Nasdem Eva Yuliana melalui gawai, Rabu (28/4/2021).
Ia meyakini, penangkapan eks Sekum DPP FPI Munarman oleh densus 88 antiteror pasti memiliki alasan kuat dan sudah mengumpulkan bukti. Sehingga dilakukan penangkapan.
“Saya yakin densus 88 antiteror punya alasan dan bukti untuk menangkap Munarman,” katanya.
Eva mengapresiasi kerja terukur yang dilakukan oleh densus 88 antiteror. Sementara bagi kuasa hukum Munarman atau pengacara tentu bisa mengajukan gugatan praperadilan. Karena mekanisme itu telah diatur sistem hukum di Indonesia.
“Kita negara hukum dan ada mekanisme itu dalam sistem hukum kita. Ya pengacara boleh mengajukan permohonan praperadilan,” ungkapnya. (nas)