Headline

Pimpinan DPR Terseret Korupsi, MKD: Kami Tunggu KPK

INDOPOSCO.ID – Wakil Ketua Majelis Kehormatan Dewan (MKD) Habiburokhman menegaskan, MKD belum bisa merespon informasi terkait kasus korupsi di Pemkot Tanjungbalai yang menyeret Wakil Ketua DPR Azis Syamsudin. Karena saat ini, menurutnya, jadwal DPR sedang reses sampai dengan tanggal 8 Mei mendatang.

“Kami sedang reses sampai 8 Mei mendatang. Jadi belum bisa merespon desakan Indonesia Corruption Watch (ICW) untuk memproses Pak Azis Syamsudin,” ujar Habiburokhman melalui gawai, Minggu (25/4/2021).

Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Gerindra ini menyebut, sesuai dengan Pasal 1 angka 13 Peraturan DPR tentang Tata Tertib, tentunya saat ini para anggota MKD sedang berada di Daerah Pemilihan (Dapil) masing-masing.

“Anggota MKD sedang di Dapil untuk menyerap aspirasi dan sekaligus melayani konstituennya,” ungkapnya.

Selain itu, menurut dia, informasi soal peran Azis Syamsudin dalam kasus dugaan penyuapan terhadap penyidik KPK juga masih sumir dan belum ada perimbangan informasi. Dalam menjalankan fungsi penegakan kehormatan dan keluhuran martabat DPR, MKD harus memiliki bukti yang meyakinkan.

“Saat ini kami menunggu saja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang sedang menjalankan tugas penyidikan,” ucapnya.

Sebelumnya, Ketua KPK Firli Bahuri menyebut Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsudin mengenalkan penyidik KPK, AKP Stepanus Robin Pattuju kepada Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial. Dan mereka bertemu di rumah dinas Azis Syamsudin di Jakarta Selatan Oktober 2020.

“Syahrial kemudian meminta Stepanus membantu agar kasus penyelidikan dugaan korupsi di Pemkot Tanjungbalai tidak dilanjutkan,” katanya. (nas)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button