Headline

Dukcapil Bantu Transgender Dapat KTP-el

INDOPOSCO.ID – Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Zudan Arif Fakrulloh mengatakan, pihaknya berkomitmen membantu memudahkan para transgender untuk mendapatkan dokumen kependudukan.

Menurut dia, setiap penduduk Warga Negara Indonesia berhak atas semua pelayanan publik dasar tanpa diskriminasi. Hal ini juga berlaku bagi kaum transgender yang kerap dipandang sebagai warga marginal dan terpinggirkan dari pergaulan masyarakat.

“Dukcapil seluruh Indonesia akan membantu teman-teman transgender untuk mendapatkan dokumen kependudukan. Terutama KTP elektronik (e-KTP), kartu keluarga dan akta kelahiran,” ujar Zudan dalam keterangannya, Minggu (25/4/2021).

“Bagi yang sudah merekam data caranya, harus diverifikasi dengan nama asli dulu. Pendataannya tidak harus semua ke Jakarta. Di daerah masing-masing juga bisa dibantu oleh Dinas Dukcapil setempat. Termasuk untuk dibuatkan KTP-el sesuai dengan alamat asalnya,” sambung dia.

Bagi transgender yang pernah terdata dan punya KTP lama, kata Zudan, Dukcapil akan melakukan verifikasikan data tersebut di database. Buat yang datanya cocok Dukcapil akan mencetakkan KTP-el terbaru untuk mereka.

Zudan sendiri sudah menunjuk pejabat pelaksana yang akan membantu sepenuhnya mengkoordinasikan para transgender mengurus dokumen kependudukannya dengan mudah.

“Terkait surat pindah dan akta kelahiran, kami menyarankan dapat diurus secara online atau via Whatsapp di Dinas Dukcapil setempat. Yang penting kita koordinasi agar diberikan kemudahan, data 112 orang sudah terkumpul bisa di WA ke saya,” imbuhnya. (yah)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button