Lima Hari Lagi Sidang Perdana Gugatan Jhoni Allen ke AHY

INDOPOSCO.ID – Meski Partai Demokrat (PD) versi Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dianggap demisioner dalam Kongres Luar Biasa (KLB) PD di Deli Serdang, Sumut, Jumat (5/3/2021). Toh gugatan yang dilayangkan politisi Jhoni Allen untuk AHY masih berjalan. Bahkan, sidang perdana akan digelar lima hari lagi atau pada 17 Maret 2021di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat (Jakpus).
Kepala Hubungan Masyarakat PN Jakpus Bambang Nurcahyono membenarkan informasi tersebut. ”Perkara gugatan partai politik oleh Jhoni Allen Marbun Cs dan AHY dilaksanakan pada 17 Maret 2021. Ketua Majelis Hakim dipimpin Bapak Buyung Dwikora,” katanya saat dihubungi di Jakarta, Jumat (12/3/2021).
Jhoni Allen mendaftarkan gugatan untuk AHY, Sekretaris Jenderal PD Teuku Riefky Harsya, dan Ketua Dewan Kehormatan DPP Demokrat Hinca Panjaitan ke PN Jakarta Pusat pada 2 Maret 2021 seperti dilansir Antara.
Gugatan itu, menurut laman Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakpus, terdaftar dengan nomor perkara 135/Pdt.G/2021/PN Jkt.Pst untuk kasus dugaan perbuatan melawan hukum.
Jhoni menggugat tiga pengurus pusat PD atas pemecatan dirinya sebagai kader partai. DPP PD melalui Surat Keputusan Dewan Pimpinan Pusat PD Nomor: 09/SK/DPP.PD/II/2021 memecat Jhoni Allen sebagai anggota partai pada 26 Februari 2021, kurang lebih satu minggu sebelum KLB di Sibolangit, Deli Serdang, Sumut, Jumat (5/3/2021).
Dalam gugatannya, Jhoni meminta majelis hakim untuk menyatakan SK itu tidak sah dan batal demi hukum. Tidak hanya itu, Jhoni juga meminta majelis hakim untuk menyatakan ketua umum, sekjen, dan ketua dewan kehormatan DPP Partai Demokrat telah melakukan perbuatan melawan hukum.
Sejauh ini, pengurus pusat Partai Demokrat belum dapat dihubungi untuk diminta tanggapannya terkait gugatan tersebut. Namun, Kepala Badan Komunikasi Strategis PD Herzaky Mahendra Putra saat ditemui usai jumpa pers di Kantor Pusat Demokrat, Wisma Proklamasi, Jakarta, Senin (8/3/2021) mengatakan, pihaknya siap menempuh jalur hukum untuk menghadapi gugatan yang ditujukan kepada kelompoknya.
Jhoni Allen bersama politisi lain menggelar KLB PD di Sibolangit dan menetapkan Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko sebagai ketua umum periode 2021-2025 menggantikan AHY. KLB juga menyatakan kepimpinan AHY demisioner.
Kongres itu juga menetapkan Jhoni sebagai sekjen partai, serta Marzuki Alie sebagai ketua dewan pembina partai. Namun, DPP PD mengatakan, pertemuan di Sibolangit itu tidak sah dan melanggar AD/ART. (aro)