Rakornas PB 2021, Presiden: Momentum Ketangguhan Hadapi Bencana

INDOPOSCO.ID – Indonesia merupakan negara yang berada di wilayah rawan bencana. Dalam satu tahun terakhir, Indonesia telah mengalami pelajaran yang luar biasa, baik bencana alam dan nonalam berupa pandemi Covid-19. Pengalaman ini menjadi momentum untuk ketangguhan masyarakat Indonesia dalam menghadapi berbagai bentuk bencana.
Hal tersebut disampaikan Presiden Joko Widodo dalam Rapat Koordinasi Nasional Penanggulangan Bencana (Rakornas PB) 2021 yang berlangsung secara virtual, Rabu (3/3/2021). Saat memberikan arahan Presiden Jokowi mengatakan, dalam menghadapi bencana kemanusiaan ini tidak pernah ada pembandingnya dalam sejarah. Menurutnya, sisi kesehatan dan sisi ekonomi harus diselesaikan dalam waktu yang bersamaan.
“Pengalaman ini menjadi momentum untuk memperkokoh kita dalam menghadapi segala bentuk bencana,” ujar Presiden.
Pada kesempatan itu, Presiden menyampaikan beberapa poin dalam merespons tantangan penanggulangan bencana kini, khususnya pandemi Covid-19. Di samping itu Indonesia merupakan negara yang rawan terhadap bencana, termasuk 35 negara paling rawan di dunia.
Presiden menekankan, kunci utama dalam mengurangi risiko bencana adalah aspek pencegahan dan mitigasi bencana.
“Sudah disampaikan berulang dan jangan sampai terlambat. Ini bukan berarti aspek yang lain tidak penting. Jangan sampai reaktif tetapi perlu antisipasi yang baik dan detail,” ujar Jokowi.
Lebih lanjut, ia menyinggung mengenai kebijakan nasional dan daerah harus sensitif terhadap kerawanan bencana. Indonesia telah memiliki perencanaan jangka panjang Rencana Induk Penanggulangan Bencana (RIPB) 2020 – 2024, namun tidak hanya pada desain besar.
“Ini harus bisa diturunkan dalam kebijakan, perencanaan, tata ruang yang sensitif dan memperhatikan aspek kerawanan bencana dan dilanjutkan dengan audit di lapangan dan bukan hanya di atas kertas saja,” imbuhnya.
Sementara itu, Presiden Jokowi juga menyampaikan beberapa butir arahan, antara lain tidak sibuk membuat peraturan, tetapi pelaksanaan di lapangan. Aspek pengendalian dan penegakan standar di lapangan, misalnya standar bangunan tahan gempa, fasilitas umum dan sosial.
“Hal seperti ini harus dikawal dalam pelaksanaannya, diikuti audit ketahanan bangunan agar sesuai dengan standar sehingga jika terjadi bencana korban bisa diminimalkan, segera melakukan koreksi dan perkuatan jika tidak sesuai standar,” ujarnya. (arm)