Headline

Jelang Libur Panjang Imlek, PSBB Jakarta Diperpanjang Lagi

INDOPOSCO.ID – Pemprov DKI Jakarta kembali memperpanjang masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) hingga 22 Februari 2021. Perpanjangan ini tertuang dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) No 107/2021 terkait Perpanjangan Pemberlakuan Jangka Waktu dan Pembatasan Aktivitas Luar Rumah.

Hal tersebut membuat perayaan Tahun Baru Imlek yang jatuh Jumat, 12 Februari 2021 akan dilaksanakan dalam suasana terbatas. Tentu ini menjadi libur panjang akhir pekan.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, momentum ini akan digunakan Pemprov DKI Jakarta untuk menekan laju penularan Covid-19. Dia juga mengingatkan kepada warga yang khususnya akan menjalani libur panjang Imlek –Jumat, Sabtu, Minggu–, bahwa angka kenaikan kasus selalu terjadi setiap selesai libur akhir pekan panjang.

Menurutnya, kasus positif biasanya naik dalam kurun waktu satu hingga dua pekan sesudahnya. “Minggu depan, kita ada akhir pekan panjang perayaan Imlek. Saya imbau kita semua jangan bepergian ke luar kota, tahan diri untuk tidak mengunjungi tempat-tempat keramaian, dan sebisanya di rumah saja bila tidak ada keperluan esensial. Ini penting untuk menjaga kasus aktif tidak terus bertambah,” ujarnya dalam keterangannya, Senin (8/2/2021).

Anies juga menjelaskan, dengan adanya partisipasi publik secara komprehensif, diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk tetap menjalankan 3M, yakni mengenakan masker, mencuci tangan, serta menjaga jarak serta menahan diri untuk berkegiatan yang sifatnya massal saat berada di luar rumah.

”Kita semua menyadari bahwa rasa kekhawatiran terhadap wabah ini belum menghilang. Kepada warga Jakarta, ayo kita tingkatkan kewaspadaan kita dan berharap agar situasi ini segera membaik. Ingat, perjuangan kita semua baik di Jakarta maupun di luar Jakarta masih belum berakhir. Semoga ikhtiar kita bersama bisa terealisasi dengan terus disiplin terhadap protokol kesehatan,” pungkasnya. (yah)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button