Giliran Polisi Bakal Usut Dugaan Lego Pulau Tangkong, NTB
INDOPOSCO.ID – Polemik dugaan lego alias penjualan Gili atau Pulau Tangkong di Kecamatan Sekotong Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB) terus bergulir. Setelah Pemerintah Pusat angkat bicara. Kini giliran Polres Kabupaten Lombok Barat yang akan melakukan penyelidikan.
Kapolres Lombok Barat (Lobar) AKBP Bagus Satriyo Wibowo mengatakan, pihaknya sedang melakukan pendalaman terkait informasi penjualan Gili Tangkong tersebut. “Kami masih melakukan pemantauan dan pendalaman terhadap masalah ini, seperti apa sesungguhnya yang terjadi di lapangan, sehingga kami mendapat gambaran secara utuh,” ujarnya kepada wartawan di Mapolres Lobar, Lembar seperti dikutip Antara, Senin (8/2/2021).
Bagus menambahkan, meski telah melakukan pendalaman terkait adanya dugaan penjualan pulau tersebut, namun pihaknya belum dapat menyimpulkan apakah ada perbuatan pidana atau tidak dalam kasus tersebut. Mengingat, kasus ini tengah berproses.
“Yang jelas apakah ini ada perbuatan pidana atau tidak, perlu ada pendalaman dulu. Makanya kami melakukan penyelidikan dulu dengan turun ke lapangan,” tandasnya.
Kapolres Lobar mempersilakan jika ada pihak yang merasa keberatan dan dirugikan dengan hal tersebut untuk melapor ke Polres Lobar. “Kami tinggal menunggu kalau ada yang keberatan, melapor ataupun pengaduan pengaduan yang dirugikan dengan masalah ini,” ujarnya.