Headline

Bea Cukai dan TNI Gagalkan Penyelundupan 537 Koli Ballpress dan 5.800 Roll Tekstil

INDOPOSCO.ID – Kanwil Bea Cukai Jateng DIY Bersama TNI AL (Lanal Semarang) dan KPPBC Semarang berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 537 koli ballpress dan 5800 roll tekstil impor pada Rabu (27/1/2021) lalu.

Barang tersebut diangkut sebuah Kapal (KLM. Hikmah Jaya 3) dari Pasir Gudang Malaysia dan bongkar di luar Kawasan Pabean, yaitu di Pelabuhan Kendal, Jawa Tengah tanpa disertai dokumen legal.

Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Jateng DIY Tri Wikanto, mengatakan, pembongkaran barang yang berasal dari luar Daerah Pabean di Pelabuhan Kendal itu bukan kawasan Pabean. “Karena Nahkoda tidak dapat menunjukkan dokumen legalitas atas kegiatan maupun atas barang yang dimuat, Tim kemudian melakukan pemeriksaan lebih lanjut antara lain dengan melihat histori radar Samyung. Didapati bahwa kapal telah melalui rute sebelumnya dari Pasir Gudang – Malaysia,” tambah Tri.

Tri Wikanto mengatakan bahwa upaya penyelundupan ini menggunakan modus pengangkutan barang antar pulau dan muatan kainnya ditutupi dengan ballpress kemudian ditutupi lagi dengan karung-karung kosong.

Awalnya Nahkoda kapal tidak mengakui bahwa muatannya berasal dari Malaysia, namun beberapa bukti menunjukkan bahwa kapal tersebut bergerak dari Pasir Gudang, Malaysia. Kapal ini juga dilengkapi dokumen yang diduga illegal, seolah-olah menunjukkan bahwa kapal berangkat dari Pelabuhan di Riau.

1 2Laman berikutnya
mgid

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button