Kemnaker: Lebih dari 2 Juta Pekerja Terdampak Pandemi Covid-19

INDOPOSCO.ID – Pandemi Covid-19 menjadi pengingat bahwa tidak ada negara yang kebal terhadap dampak dari epidemi, khususnya di sektor Ketenagakerjaan. Oleh karena itu, diperlukan kerja sama internasional yang erat, baik dalam pencegahan maupun dalam penanganan epidemi itu sendiri.
“Kami harus bekerja lebih keras untuk memastikan bahwa 2021 akan menjadi tahun yang lebih baik untuk semua negara, khususnya pada sektor ketenagakerjaan,” ujar Sekjen Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) Anwar Sanusi dalam keterangan, Kamis (4/2/2021).
Anwar menjelaskan, mengenai kondisi ketenagakerjaan di Indonesia akibat pandemi Covid-19, total pekerja Indonesia yang terkena dampak dari pandemi Covid-19 sekitar 2.146.667 orang, baik pekerja sektor formal maupun informal. Data ini dihimpun melalui kolaborasi Kemnaker dengan BPJS Ketenagakerjaan pada periode 1 April-31 Juli 2020.
“Berdasarkan jenis kelamin, pekerja yang terdampak didominasi oleh laki-laki dengan kontribusi sebanyak 1.537.439 orang atau persentasenya sekitar 71,62 persen, sedangkan perempuan berkontribusi sebanyak 609.228 atau sebanyak 28,38 persen,” bebernya.
Untuk meminimalisir angka pengangguran, menurut Anwar, Kemnaker telah menerapkan startegi kebijakan konkrit di sektor ketenagakerjaan. Di antaranya mengembangkan sistem pelatihan dengan mekanisme pelatihan campuran (blended training).
Lalu, memaksimalkan program penempatan dan perluasan kesempatan kerja serta kewirausahaan, seperti padat karya infrastruktur dantenaga kerja mandiri), mengkoordinasikan kepada perusahaan terkait wajib lapor ketenagakerjaan dan meningkatkan intensitas dan kualitas dalam ruang dialog sosial, baik Tripartit maupun Bipartit.
“Wajib lapor ini untuk mengetahui kondisi ketenagakerjaan di setiap perusahaan yang terintegrasi dalam platform SISNAKER. (nas)